44 Calon Anggota Panwascam Ikuti Seleksi CAT untuk Pilkada Ciamis 2024

Dari tahapan seleksi CAT ini, Bawaslu Ciamis akan memilih sebanyak dua kali kebutuhan yang ada

Tes CAT calon anggota Panwascam Pilkada Ciamis 2024. Foto: ist
Tes CAT calon anggota Panwascam Pilkada Ciamis 2024. Foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Sebanyak 44 orang calon anggota Panwascam untuk Pilkada Ciamis 2024 mengikuti tahapan seleksi computer assisted test (CAT) di SMKN 1 Ciamis, Selasa (14/5/2024).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat Bawaslu Kabupaten Ciamis, Irham Fathiyya Shulha, menyatakan bahwa 44 orang yang mengikuti CAT telah lolos seleksi administrasi sebelumnya.

banner 325x300

“Total pendaftar yang lolos seleksi administrasi adalah 51 orang, namun yang mengikuti CAT hanya 44 orang, sedangkan 7 orang tidak hadir,” jelasnya.

Kemudian Irham mengatakan, jika kebutuhan anggota Panwascam di Kabupaten Ciamis untuk Pilkada 2024 adalah 9 orang untuk 7 kecamatan.

Dari tahapan seleksi CAT calon anggota Panwascam ini, Bawaslu Ciamis akan memilih sebanyak dua kali kebutuhan yang ada, yaitu 18 orang.

Selanjutnya, nama-nama yang lolos di tahapan tes CAT akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 Mei 2024.

Baca juga:
7 Panwascam di Ciamis Butuh Perekrutan Anggota Baru untuk Pilkada 2024

“Pada tahapan ini, Bawaslu Ciamis akan menetapkan dan melantik 9 orang terpilih yang kemudian akan digabungkan dengan hasil evaluasi peserta existing,” ujarnya.

Irham juga menjelaskan, jika tes CAT dan wawancara hanya berlaku untuk pendaftar baru.

Untuk peserta existing, prosesnya hanya melibatkan evaluasi melalui mekanisme penilaian oleh pimpinan dan penilaian portofolio.

Lebih lanjut, Irham menyampaikan, untuk materi CAT yang diujikan mencakup pengetahuan tentang kepemiluan, kewarganegaraan, serta regulasi perundang-undangan terkait pemilihan kepala daerah.

Berikut adalah detail pendaftar dan kebutuhan anggota Panwascam di beberapa kecamatan:

  • Panwascam Ciamis: 16 pendaftar dengan jumlah kebutuhan 2 orang.
  • Panwascam Cihaurbeuti: 4 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Cisaga: 7 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Lakbok: 4 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Panawangan: 4 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Panjalu: 12 pendaftar dengan kebutuhan 2 orang.
  • Panwascam Purwadadi: 3 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
banner 325x300