Rotasi Mutasi Diakhir Masa Jabatan, Bupati Herdiat: Pejabat Jangan Susah Dihubungi!

banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Di akhir masa jabatannya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, melakukan beberapa rotasi mutasi pejabat.

Bupati, secara tegas menyampaikan pejabat baru yang baru dilantik atau yang lama jangan susah dihubungi. Ungkapan tersebut disampaikan disaat pengambilan sumpah 146 pejabat yang dilaksanakan di halaman pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (19/04/2024).

banner 325x300

Bupati berpesan, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pejabat jangan susah dihubungi, baik secara langsung atau via telepon.

“Pejabat harus kooperatif, jangan pilih kasih,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan maka layani masyarakat dengan baik.

“Mudah-mudahan bapak ibu dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, satu kepercayaan jabatan, satu kepercayaan dari pemerintah yang diberikan kepada Bapak Ibu semua agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk kepentingan organisasi, ” ujarnya.

Bupati menerangkan, bahwa rotasi mutasi ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagai upaya mengisi kekosongan serta kebutuhan organisasi.

“Ini memerlukan waktu dan tahapan yang panjang dan sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait surat rekomendasi dari pusat, baru turun setelah Idul Fitri, jadi rotasi mutasi baru dilaksanakan di akhir masa jabatannya sekarang.

“Jadi bukan karena masa jabatan saya akan berakhir lalu buru buru melakukan pelantikan. Tidak,” ucapnya.

Herdiat menambahkan sejak dilantik sebagai Bupati, jika terbukti ada yang menerima dan mengeluarkan sesuatu demi jabatan, dirinya akan mengganti empat atau lima kali lipat dana yang dikeluarkan.

“Apalagi Bupati dan Wakil Bupati mengharapkan imbalan, tidak sama sekali. Saya tegaskan lagi apabila terbukti menerima dan mengeluarkan sesuatu, saya secara pribadi akan mengganti tiga kali sampai lima kali lipat. Kami tidak seperti itu,” tegasnya.

Diketahui Bupati melantik sebanyak 146 pejabat salah satunya Dr. Andang Firman Triyadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis menggantikan Dr. Tatang yang telah purnabakti sejak awal April.

Sebelumnya Andang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ciamis.

Pengangkatan berdasar keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1.3.3/KPTS.697/BKPSDM.3/2024 tanggal 18 April 2024 tentang pengangkatan Sdr. Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT NIP 19740919 199311 1 001 pangkat, golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.

Bupati juga melakukan pengangkatan dan pemindahan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis sesuai keputusan Bupati Ciamis nomor 800.1.3.3/KPTS.698/BKPSDM.3/2024 tanggal 18 April 2024.

Pelantikan 6 pejabat tinggi pratama antara lain:
Dr. H. Taufik Gumelar, ST, MM menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan,
Okta Jabal Nugraha, ST, MT nenjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup,
Dr. Erwan Dermawan, S.STP, M.Si menjabat Kepala Dinas Pendidikan,
Rudi, SE menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja,
Drs. H. Dadang Dermawan, M.Si menjabat Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga,
Ani Supiani, ST, M.Si menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Tidak hanya itu bupati juga melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk 17 pengawas, 3 jabatan fungsional, 20 administrator, dan 99 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah dasar dan menengah.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300