Beranda Ciamis, – Banyaknya jaringan internet di sejumlah daerah di kabupaten Ciamis dikeluhkan masyarakat. salah satunya Rendi warga asal perum Kertasari blok 1 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis.
Rendi menilai pemasangan jaringan internet yang ada di lingkungan rumahnya dinilai seenaknya dan tanpa ijin.
“Main pasang saja jalur atau kabel internet di depan rumah mana ga ada ijin atau permisi ke pemilik,”Ucap Rendi, Senin (11/12/2023).
Diketahui kekecewaan Rendi terhadap jaringan internet atau kabel internet, dikarenakan teknisi memasang kabel yang tanpa ijin masuk ke area halaman rumah.
” Seharunya ijin lah namanya melintang ke halaman rumah, kita kan ga tau bahaya atau tidak nya kabel tersebut,”Tegasnya.
Rendi menerangkan, untuk kabel internet yang melintang dihalaman rumahnya ada dua provider.
” Ada dua kabel provider kalo ga salah provider Telkom dan XL,”terangnya.
Rendi berharap, bagi ke dua provider agar bisa membetulkan jaringan kabel internet yang melintang ke area halaman rumahnya dan segera membetulkan.
“Baiknya segera dibetulkan jangan kaya gini, kalo pun mau masuk ke halaman rumah harus ada dong kompensasi atau pemberitahuan dulu,”Ujarnya