202 Ribu Warga Ciamis Dapat Alokasi Beras CPP Tahap 3 Tahun 2024

Penerima bantuan mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kg

Pelepasan armada distribusi beras CPP tahap 3 tahun 2024 di halaman Perum Bulog Ciamis/foto: ist
Pelepasan armada distribusi beras CPP tahap 3 tahun 2024 di halaman Perum Bulog Ciamis/foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap ketiga tahun 2024.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan, (DPKP) Ciamis, Dadan Suhendar, mengatakan sebanyak 202.692 penerima bantuan beras (PBP) di Ciamis akan menerima 10 kilogram beras, dengan penyaluran dilakukan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

banner 325x300

Basis data penerima Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), jelas Dadan, diperoleh dari program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Data penerima bantuan ini sudah disusun secara rinci, lengkap dengan nama, NIK, dan alamat untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya, Rabu (14/8/2024).

Dadan menambahkan, program ini sudah berjalan sejak tahun 2023. Untuk tahun 2024, penyaluran tahap satu dan dua dilaksanakan di medio Januari hingga Juni.

Bantuan sempat dihentikan saat pelaksanaan Pemilu 2024 di bulan Februari lalu.

“Kemudian sekarang dilanjutkan kembali hingga akhir tahun melalui keputusan Presiden RI. Untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan, dan kekurangan gizi,” tambah Dadan.

Dalam proses distribusi, Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL), yang merupakan anak perusahaan Bulog, serta PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Stok beras di gudang Perum Bulog Ciamis/foto: ist
Stok beras di gudang Perum Bulog Ciamis/foto: ist

Ketua Satgas Program Pangan CPP Kantor Pos Indonesia Ciamis, Thio Redi Putra, mengatakan, penyaluran kali ini berbeda dari tahap sebelumnya yang dilakukan setiap bulan. Penyaluran tahap ketiga ini dilakukan setiap dua bulan sekali.

“Penyaluran bulan Agustus ini untuk alokasi Juli-Agustus. Selanjutnya, akan ada alokasi September-Oktober, dan November-Desember. 10 kg setiap PBP,” jelas Thio.

Thio juga menjelaskan bahwa PT Pos Cabang Ciamis bertanggung jawab atas distribusi di 17 kecamatan dari 27 kecamatan di Ciamis. Sementara 10 kecamatan lainnya berada di bawah tanggung jawab PT Pos Cabang Banjar.

Dalam proses penyaluran, Thio mengklaim pihaknya selalu menerapkan sesuai SOP yang berlaku. Koordinasi dengan aparat desa/kelurahan setempat serta melibatkan TKSK kecamatan juga selalu dilakukan untuk memudahkan distribusi.

“Kita bekerja sesuai SOP agar bantuan benar-benar diterima oleh sasaran sesuai data,” tegas Thio.

Penerima Bantuan Pangan (PBP) diwajibkan membawa surat undangan dan dokumen pelengkap seperti e-KTP saat pengambilan beras.

Bantuan harus diambil langsung oleh penerima, namun dapat diwakilkan dengan alasan yang jelas. Jika perwakilan masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), cukup melampirkan KK. Namun, jika tidak satu KK, perwakilan harus menyertakan e-KTP.

Thio juga menjelaskan bahwa setiap desa memiliki petugas khusus yang bertanggung jawab memastikan bantuan tepat sasaran dan menangani kasus-kasus khusus seperti penggantian penerima yang telah meninggal atau pindah tempat.

“Penggantian penerima dilakukan melalui mekanisme Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), di mana nama penerima yang diganti akan dicatat dengan NIK dan alamat yang baru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Penyaluran bantuan ditargetkan selesai pada tanggal 20 Agustus. Sesuai dengan instruksi dari Kementerian.

“Kami berharap seluruh proses penyaluran berjalan lancar dan masyarakat bisa menerima bantuan dengan kualitas yang memuaskan,” pungkasnya.***

banner 325x300