BerandaPeristiwa, -Tasikmalaya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya tengah diterpa isu serius terkait dugaan praktik pelanggaran yang mencoreng integritas institusi tersebut.
Berdasarkan laporan dari keluarga warga binaan, muncul indikasi adanya pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kamar di dalam lapas yang melibatkan oknum pejabat, termasuk Kepala Lapas.
Pungli Rp1 Juta dan Ketidakadilan
Laporan yang diterima menyebut adanya pungutan liar sebesar Rp1 juta yang diduga diminta pihak registrasi untuk memfasilitasi program tertentu.
Selain itu, keluarga narapidana juga mengungkapkan adanya praktik jual beli kamar yang menciptakan diskriminasi di antara para warga binaan.
“Kami menuntut adanya klarifikasi terkait pungutan liar ini. Praktik jual beli kamar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan,” ujar salah seorang keluarga warga binaan yang meminta namanya dirahasiakan.
Kesaksian dan Bukti dari Keluarga
Ud (42), salah satu keluarga warga binaan, mengaku memiliki bukti berupa percakapan dan transaksi keuangan yang memperkuat dugaan tersebut.
Ia juga mengungkapkan beban keuangan yang dia rasakan saat keluarganya pertama kali masuk ke lapas.
“Ketika keluarga saya pindah ke lapas lain dengan alasan overload, saya juga harus membayar biaya tambahan. Ini sangat membebani kami sebagai keluarga,” kata Ud.
Pelanggaran Hukum yang Jelas
Praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang secara tegas melarang pungutan tambahan.
Pasal 16 undang-undang tersebut menyebut bahwa setiap biaya pemindahan antar-lapas menjadi tanggungan negara, bukan warga binaan atau keluarganya.
Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 menegaskan pentingnya asas kesetaraan di dalam lapas.
Segala bentuk jual beli fasilitas, seperti kamar, bertentangan dengan semangat pembinaan dan keadilan yang menjadi tujuan utama sistem pemasyarakatan.
Pihak Lapas Bungkam
Hingga berita ini tayang, pihak Lapas Kelas IIB Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Ketidakhadiran pernyataan dari pihak lapas menimbulkan kekecewaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Publik Desak Transparansi
Kasus ini mengundang perhatian publik yang menuntut adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran laporan dan memberikan keadilan bagi warga binaan.
“Ini adalah ujian nyata bagi pemerintah dan institusi terkait untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan keadilan,” ujar seorang pengamat hukum di Tasikmalaya.
Dengan sorotan luas terhadap kasus ini, harapan kini tertuju pada langkah tegas aparat terkait untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini sesuai dengan mandat hukum yang berlaku.
Views: 15