Kemendikdasmen Sosialisasikan SPMB 2025

Kemendikdasmen Sosialisasikan SPMB 2025. (Foto: Canva/free license)
Kemendikdasmen Sosialisasikan SPMB 2025. (Foto: Canva/free license)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ke seluruh pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan di Indonesia.

Sosialisasi ini dilakukan melalui webinar pada Selasa (11/3/2025) dengan tujuan memberikan pemahaman yang seragam mengenai kebijakan baru dalam penerimaan peserta didik.

banner 325x300

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektorat Daerah, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Perwakilan pemerintah daerah di Jabodetabek mengikuti kegiatan secara langsung di Kompleks Kemendikdasmen, Cipete, Jakarta, sementara peserta dari daerah lain bergabung secara daring.

Pemerataan Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Direktur Jenderal PAUD Dasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa reformasi sistem penerimaan murid baru bertujuan untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa terkendala faktor ekonomi atau lokasi,” kata Gogot.

Perubahan dalam SPMB 2025 ini merupakan hasil evaluasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah berjalan sejak 2017.

“Kami tidak sekadar mengubah aturan, tetapi juga belajar dari pengalaman sebelumnya. Kebijakan baru ini berbasis data dan analisis untuk menjawab tantangan di lapangan,” tambahnya.

Pemda Diminta Segera Susun Juknis

Setelah sosialisasi ini, pemerintah daerah diwajibkan segera menyusun petunjuk teknis (Juknis) SPMB 2025 sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Kami harap pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan aturan operasional yang jelas agar penerimaan murid baru berjalan lebih efektif,” ujar Gogot.

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan jalur komunikasi melalui BPMP dan Dinas Pendidikan daerah untuk menangani kendala yang mungkin muncul dalam implementasi kebijakan ini.

Lebih lanjut, Gogot mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan SPMB 2025.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Perubahan Utama di SPMB 2025

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Eko Susanto, mengungkapkan beberapa perubahan penting dalam sistem penerimaan murid baru tahun ini:

1. Kuota afirmasi meningkat menjadi 30% dari total daya tampung sekolah, khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

2. Jalur prestasi diperluas, dengan alokasi 25% untuk SMP dan 30% untuk SMA, mencakup bidang akademik, olahraga, seni, hingga kepemimpinan siswa.

3. Sistem domisili diperbaiki untuk memastikan siswa bersekolah di lokasi terdekat dari tempat tinggalnya, bukan hanya berdasarkan zonasi administratif.

4. Peran sekolah swasta tetap diperhitungkan, mengingat kontribusi mereka dalam menyediakan akses pendidikan di berbagai wilayah.***

Views: 1

Views: 0

banner 325x300

Tinggalkan Balasan