Ciamis, Berandaperistiwa.com— Dalam upaya menekan polusi udara dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menggelar uji emisi gratis di kawasan Gedung Islamic Center, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini diikuti berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi, kendaraan dinas, milik BUMN dan BUMD, hingga kendaraan umum.
Puluhan kendaraan tampak mengantre untuk mengikuti pengecekan gas buang sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia serta Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383.
Uji Emisi dan KIR Kendaraan
Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kualitas udara di wilayahnya.
Ia menyebut, sasaran utama kegiatan adalah kendaraan operasional milik instansi pemerintahan dan perusahaan negara.
“Uji emisi ini bertujuan untuk menekan tingkat polusi. Bagi kendaraan yang tidak lolos, kami arahkan untuk segera ditune-up. Kami juga menyediakan layanan servis gratis bekerja sama dengan mitra swasta,” ujar Giyatno.
Ia menambahkan, kendaraan yang gagal lolos uji emisi umumnya ditandai dengan kepulan asap hitam dari knalpot.
Selain menjadi sumber pencemaran, kondisi ini juga dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami bersyukur masyarakat cukup antusias mengikuti uji emisi ini. Ini juga menjadi kesempatan untuk mengetahui kondisi kendaraan mereka secara langsung,” katanya.
Giyatno menambahkan, secara reguler uji emisi memang sudah menjadi bagian dari syarat uji kelayakan kendaraan (KIR), terutama untuk kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi otomatis tidak akan lulus KIR.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap perawatan kendaraannya agar tidak hanya layak jalan, tetapi juga ramah lingkungan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pengendalian pencemaran udara, yang selaras dengan program “Langit Biru” dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal menuju sistem transportasi yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Andang.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di masa mendatang.
Menurutnya, kontrol terhadap emisi kendaraan sangat penting untuk menjamin kualitas udara, khususnya di wilayah urban dengan tingkat lalu lintas yang tinggi.
“Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Kita ingin udara di Ciamis tetap bersih hingga bertahun-tahun ke depan,” ujarnya.***
Views: 6