CIAMIS, Berandaperistiwa.com,- Pada Kamis malam, 17 April 2025, AIM (18) mengajak beberapa temannya, termasuk DA (19), berkumpul di rumah H. Mereka patungan membeli minuman keras ciu.
Ritual minum-minum itu berlangsung hingga lewat tengah malam, di sekitar minimarket Sindangkasih.
Selepas mabuk, AIM dan DA melanjutkan perjalanan, mengantar salah satu teman.
Di tengah perjalanan, mereka mendengar kabar bahwa seorang kenalan mereka, H, baru saja diserang geng motor. Informasi ini membangkitkan paranoia.
AIM lalu meminta DA membawa batu—sekadar berjaga-jaga, katanya, kalau-kalau berpapasan dengan geng motor.
Malam itu jalanan sepi. Tapi ketakutan itu berbuntut celaka.
Lemparan Refleks yang Salah Sasaran
Pukul 02.35 WIB, di Jl. Raya Sindangkasih, sebuah mobil berusaha menyalip kendaraan lain dari arah berlawanan. Tanpa banyak pikir, AIM melempar batu ke arah mobil tersebut.
Kaca depan mobil pecah. Batu menembus masuk, mengenai leher pengemudi, Icang Hisam Nasir (38), yang saat itu sedang mengemudi.
Tak ada pengejaran, tak ada perkelahian. AIM dan DA melanjutkan perjalanan, seolah tak terjadi apa-apa.
Dari Laporan ke Penangkapan
Laporan polisi dibuat pada pagi harinya. Berdasarkan keterangan enam saksi dan bukti rekaman CCTV, penyidik Satreskrim Polres Ciamis bergerak cepat.
Pada 24 April, perkara ini naik ke tingkat penyidikan. AIM dan DA yang awalnya berstatus saksi, kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 25 April 2025.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Satu batu berdiameter 5 cm,
- Pecahan kaca mobil,
- Sepeda motor Honda putih berikut STNK dan kunci kontak,
- Dua helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers pada 28 April 2025, menjelaskan bahwa kedua remaja itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
Kekerasan Jalanan dan Miras
Kasus AIM dan DA bukan insiden tunggal. Fenomena kekerasan jalanan yang dipicu alkohol, informasi simpang siur, dan ketakutan atas geng motor, berulang di banyak daerah, tak hanya di Ciamis.
Minuman keras oplosan seperti ciu, murah dan mudah diakses, menjadi salah satu faktor risiko.
Remaja yang mabuk lebih mudah tersulut emosi, menilai situasi secara keliru, hingga melakukan kekerasan tanpa alasan jelas.
Ironisnya, dalam banyak kasus seperti ini, korban justru warga biasa yang tak terlibat apapun.
Lebih lanjut, Kapolres Akmal menegaskan bahwa saat ini pihaknya meningkatkan patroli di kawasan rawan untuk mencegah kekerasan jalanan serupa terulang kembali.
“Penanganan kasus ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja,” ujar Akmal.***
Views: 3