CIAMIS,- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, akan tetap solid meskipun tanpa wakil bupati.
Ia menyampaikan bahwa saat ini, prioritas utama Bupati Herdiat adalah menyelesaikan penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang mengalami defisit.
“Pak Herdiat adalah seorang negarawan yang selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Ciamis. Saat ini, beliau sedang fokus menyelesaikan kondisi APBD agar lebih efisien dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Saya sangat mendukung langkah beliau,” ujar Anjar, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, tanpa wakil bupati pun, Herdiat tetap mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Kapasitasnya sebagai pemimpin dan birokrat selama dua periode sudah terbukti, dan ia didukung oleh birokrasi yang solid serta generasi muda berpengalaman di lingkungan Pemkab Ciamis.
Regulasi Tak Mengatur Batas Waktu Pengisian Wakil Bupati
Terkait spekulasi mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis, Anjar menjelaskan bahwa regulasi tidak mengatur batas waktu pasti untuk mengisi posisi yang kosong.
“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 176 Ayat 4 tentang Pilkada memang menyebutkan bahwa pengisian jabatan Wakil Bupati hanya wajib dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Namun, tidak ada ketentuan kapan kekosongan itu harus segera diisi,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, tidak perlu terburu-buru dalam menentukan wakil bupati, apalagi jika pertimbangannya adalah efisiensi anggaran dan stabilitas pemerintahan.
Stop Spekulasi, Fokus pada Pembangunan
Lebih lanjut, Anjar mengajak seluruh pihak untuk berhenti berspekulasi soal posisi wakil bupati dan lebih fokus pada pembangunan daerah.
“Tahun 2025 ini, mari kita dukung penuh pemerintahan Pak Herdiat. Jangan terjebak dalam wacana yang justru menghambat jalannya pemerintahan. Fokus kita harus pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
Selain itu, Anjar Asmara menegaskan bahwa Herdiat memiliki profesionalisme dan pengalaman yang cukup untuk menjalankan pemerintahan meskipun tanpa wakil bupati.
Kemudian, dia juga menyoroti berbagai pengalaman daerah lain yang tetap berjalan baik meskipun tanpa wakil kepala daerah.
“Contohnya, ketika Sandiaga Uno mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2019, Anies Baswedan tetap mampu memimpin hingga akhir masa jabatannya. Begitu pula di Bandung, ketika Mang Oded meninggal dunia, posisi Wakil Wali Kota tidak segera diisi, dan pemerintahan tetap berjalan normal,” katanya.***
Views: 0