Bakesbangpol Ciamis Gelar Saresehan Pendidikan Politik

Bakesbangpol Ciamis menggelar Saresehan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024/foto: istimewa
Bakesbangpol Ciamis menggelar Saresehan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024/foto: istimewa
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis menggelar Saresehan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Rabu (18/9/2024).

Acara ini dilangsungkan di Aula Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center, Ciamis, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan narasumber dari KPU, Bawaslu, Kodim 0613/Ciamis, Polres Ciamis, Akademisi serta dari organisasi wartawan oleh Ketua PWI Ciamis.

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, PJ Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta efektif dan efisien.

“Dua hal menjadi fokus kami, meningkatkan partisipasi masyarakat dan memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil,” ujar Engkus dalam sambutannya.

Engkus berharap tingkat partisipasi pemilih di Ciamis mencapai 80% dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 963.203.

Ia mengingatkan bahwa angka golput bukanlah bagian dari partisipasi yang diharapkan. “Target kami 769.000 pemilih menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024,” tegasnya.

Selain itu, Engkus juga menyerukan agar seluruh stakeholder berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada, dari awal hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

“Kebersamaan dan kerja sama semua pihak menjadi kunci keberhasilan Pilkada ini,” tambahnya.

Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat, dalam paparannya menjelaskan fenomena paslon tunggal di Pilkada Ciamis.

Untuk diketahui, Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan paslon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa calon tunggal bukanlah perlawanan melawan “kotak kosong”, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi yang sah.

“Narasi yang keliru dapat merugikan demokrasi di Ciamis, oleh karena itu masyarakat harus mendapatkan penjelasan yang benar,” katanya.

Ahmad juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status pemilih mereka melalui situs resmi KPU atau aplikasi online.

“Validasi data pemilih akan berlangsung hingga 20 September 2024, dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan pada 22 September 2024,” jelasnya.

Kepala Bakesbangpol Ciamis, R. Yadi Trisyadi, menambahkan bahwa acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Ia berharap partisipan dapat menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta mengajak peserta untuk menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” jelas Yadi.

Dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2024,” acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan TNI/Polri, ormas, pimpinan pondok pesantren, akademisi, serta perwakilan BUMD dan BUMN.

Yadi juga menambahkan bahwa kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun 2024, dengan kerja sama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Ciamis.

“Dengan dukungan berbagai pihak, Saresehan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 di Ciamis, sekaligus menjaga pelaksanaan yang transparan dan demokratis,” kata Yadi menambahkan.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300