Biaya Akhir Tahun di MAN Kota Banjar Bikin Heboh, Capai Rp1 Juta Lebih

Sejumlah orangtua siswa mengeluhkan pungutan hingga Rp1.255.000 di MAN Kota Banjar. Pihak sekolah menyebut dana itu hasil kesepakatan dan bukan untuk perpisahan mewah

Biaya Akhir Tahun di MAN Kota Banjar Bikin Heboh, Capai Rp1 Juta Lebih/Ilustrasi oleh AI
Biaya Akhir Tahun di MAN Kota Banjar Bikin Heboh, Capai Rp1 Juta Lebih/Ilustrasi oleh AI
banner 120x600
banner 468x60

Kota Banjar, Berandaperistiwa.com,- Sejumlah orangtua siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Banjar, Jawa Barat mengeluhkan pungutan biaya akhir tahun yang dinilai memberatkan.

Mereka diminta membayar hingga Rp1.255.000 per siswa, meski kemudian dikurangi menjadi Rp1.025.000 setelah rapat ulang.

banner 325x300

Biaya ini awalnya disebut-sebut sebagai biaya perpisahan.

Dugaan pungutan liar pun mencuat, meski pihak sekolah menyebut dana tersebut hasil kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

“Awalnya Rp1.255.000, lalu dirapatkan ulang jadi Rp1.025.000. Tapi saya pribadi merasa nominal itu tetap besar, apalagi kondisi ekonomi sedang sulit,” kata salah satu orangtua siswa, Rabu (14/5/2025).

Pembayaran dilakukan secara kolektif ke salah satu wali kelas dan disertai dengan kwitansi berstempel resmi sekolah.

Penjelasan Sekolah

Kepala Subbagian Tata Usaha MAN Kota Banjar, Ogi Lesmana, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah dua kali menggelar rapat dengan orangtua siswa terkait biaya ini.

“Dalam rapat kedua disepakati bahwa kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana. Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antara orangtua, wali kelas, dan komite,” kata Ogi.

Ia menambahkan bahwa pembiayaan bersifat anjuran dan tidak bersifat memaksa.

“Kalau ada hal teknis, itu bisa dibicarakan langsung oleh orangtua dengan pihak sekolah. Intinya, ini hasil dari kesepakatan,” ujarnya.

Diketahui, jumlah siswa kelas XII di MAN Kota Banjar sebanyak 66 orang, terbagi dalam empat rombongan belajar.

Salah satu wali kelas XII, Roni Mulyana, membenarkan bahwa nominal awal sebesar Rp1.255.000 disepakati dalam rapat pertama.

“Setelah imbauan dari Gubernur, kami mengadakan rapat ulang. Nominal dikurangi menjadi Rp1.025.000. Sebagian siswa yang sudah terlanjur membayar penuh, tetapi ada yang mengikhlaskan selisihnya untuk infak,” kata Roni.

Ia menjelaskan, dari total Rp1.025.000, sebesar Rp250.000 dialokasikan untuk infak masjid dan sisanya Rp775.000 digunakan untuk kebutuhan lain seperti ujian praktik, selempang, piagam, dan hal-hal yang tidak tercover dalam dana BOS.

Dia juga menegaskan uang tersebut bukan untuk perpisahan siswa kelas XII. Perpisahan sekolah akan digelar sederhana.

“Perpisahan kelas XII kita laksanakan dengan sederhana. Termasuk melibatkan OSIS di acara perpisahan,” jelas Roni.

Imbauan KDM

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengeluarkan imbauan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan wisuda atau perpisahan yang membebani orangtua.

“Saya melarang sekolah mengadakan wisuda. Wisuda itu untuk sarjana atau diploma. Ini TK wisuda, SD wisuda, SMP wisuda, SMA wisuda, ujung-ujungnya biaya lagi,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).

Dedi juga menyoroti mahalnya agenda kenangan yang bisa mencapai Rp400.000 per siswa.

Ia menyarankan agar agenda tersebut dibuat dalam format digital.

Pada unggahan lainnya, Dedi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi jual beli.

Termasuk di dalamnya adalah larangan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam, maupun kegiatan berbayar lainnya seperti studi tour atau renang.

“Sekolah tidak boleh lagi menyelenggarakan kegiatan berbayar yang menimbulkan pungutan kepada siswa,” tegasnya, Jumat (7/2/2025).***

Views: 67

Views: 8

banner 325x300