Bupati Ciamis Lantik 146 Pejabat: Andang Firman Triyadi Jabat Sekda Ciamis

banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Bupati Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan 146 pejabat lingkup Pemkab Ciamis. Andang Firman Triyadi resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Jumat (19/4/2024) di halaman pendopo Kabupaten Ciamis.

Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian rotasi dan mutasi yang signifikan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis menjelang akhir masa jabatan Bupati Herdiat.

banner 325x300

Salah satu perubahan kunci yang terjadi adalah penunjukan resmi Andang Firman Triyadi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Ciamis.

Andang Firman Triyadi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Ciamis, kini menggantikan Dr. Tatang yang telah memasuki masa purnabakti.

Pengangkatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis dilakukan sesuai dengan keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1.3.3/KPTS.697/BKPSDM.3/2024 tanggal 18 April 2024.

Selain penunjukan Dr. Andang Firman Triyadi, ada 6 pejabat tinggi pratama lainnya yang dilantik sesuai keputusan Bupati Ciamis nomor 800.1.3.3/KPTS.698/BKPSDM.3/2024 tanggal 18 April 2024. Antara lain:

Rudi, SE – Kepala Dinas Tenaga Kerja
Dr. Erwan Dermawan, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Pendidikan
Dr. H. Taufik Gumelar, ST, MM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan
Drs. H. Dadang Dermawan, M.Si – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga
Ani Supiani, ST, M.Si – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Okta Jabal Nugraha, ST, MT – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa rotasi mutasi ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dalam rangka mengisi kekosongan dan kebutuhan organisasi.

Dia menegaskan bahwa proses ini telah melalui tahapan yang panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini memerlukan waktu dan tahapan yang panjang dan sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Menariknya, rotasi mutasi ini dilaksanakan menjelang akhir masa jabatan Bupati, tapi bukan karena akan berakhirnya masa jabatan. “Karena surat rekomendasi baru turun setelah Idul Fitri,” terangnya.

Bupati Herdiat menekankan bahwa tidak ada harapan imbalan dari dirinya dan Wakil Bupati terkait dengan rotasi mutasi ini.

“Jadi bukan karena masa jabatan saya akan berakhir. Apalagi Bupati dan Wakil Bupati mengharapkan imbalan, saya tegaskan, tidak,” ucap Bupati Herdiat tegas.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pejabat bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dilayani dengan baik demi kepentingan masyarakat.

Ia mendorong agar pejabat selalu mudah dihubungi dan kooperatif dalam melayani masyarakat.

“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pejabat jangan susah dihubungi, baik secara langsung atau via telepon. Pejabat harus kooperatif. Jangan memilah-milah,” katanya, mengingatkan para pejabat yang baru dilantik.

Bupati dan Wakil Bupati Pamit

Acara pelantikan ini juga menjadi momen perpisahan bagi Bupati dan Wakil Bupati yang akan habis masa jabatannya pada 20 April mendatang.

Berdua, meminta maaf atas segala kehilangan dan kesalahan selama menjabat, serta berharap agar Ciamis terus maju dan menjadi lebih baik di masa depan.

“38 tahun mengabdi bukan perjalanan yang sebentar. Saya, atas nama pribadi dan pemerintahan Ciamis, meminta maaf atas semua kesalahan. Terima kasih atas semua kontribusi dan dedikasi Bapak Ibu selama ini,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Herdiat berharap agar semua pihak tetap optimis dalam memajukan Ciamis supaya lebih baik dan lebih maju.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Ciamis.

“Siapa pun pengganti saya, komunikasi nomor satu. Ciamis harus menjadi lebih baik,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, unsur Forkopimda, Kajari, Kepala BKPSDM Ciamis, Sekretaris Daerah Kota Banjar, seluruh kepala OPD, serta Ketua TP-PKK Ciamis.***

banner 325x300

Respon (1)

Komentar ditutup.