CIAMIS,- Bupati Ciamis mengeluarkan Surat Edaran tentang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tanpa Sampah Plastik sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama bulan suci dan perayaan Lebaran.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak sampah plastik.
Surat edaran ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Dengan aturan ini, Pemkab Ciamis ingin mendorong masyarakat lebih peduli dalam pengelolaan sampah, terutama di momen Ramadhan dan Idul Fitri.
Gerakan Pengurangan Sampah Plastik
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Ciamis meminta masyarakat untuk:
1. Menghindari plastik sekali pakai dalam pembagian takjil dan buka puasa bersama.
2. Menggunakan wadah ramah lingkungan, seperti tumbler dan tempat makan reusable.
3. Tidak menggunakan kantong plastik dan styrofoam saat membagikan makanan.
4. Meningkatkan pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan anorganik.
5. Melibatkan pengurus masjid dan musola dalam gerakan pengurangan sampah plastik.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis akan melakukan sosialisasi dan pemantauan terkait implementasi kebijakan ini.
Selain itu, komunitas dan pengurus tempat ibadah diharapkan aktif berpartisipasi dalam mengurangi sampah plastik di lingkungan masing-masing.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan bahwa langkah kecil bisa membawa dampak besar bagi lingkungan.
“Alam ini harus kita jaga. Kalau kita merusaknya, maka akibatnya akan kembali ke kita. Banjir dan longsor adalah bukti bahwa keseimbangan lingkungan sudah terganggu,” ujar Herdiat saat kegiatan tarawih keliling di Masjid Besar Panjalu, Kecamatan Panjalu, Jumat malam (14/3/2025).
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan kebiasaan sederhana, seperti membawa wadah sendiri dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ciamis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif sampah plastik.
Dengan diterapkannya gerakan ini, diharapkan Ramadhan dan Idul Fitri di Ciamis menjadi lebih ramah lingkungan dan bersih dari sampah plastik.***
Views: 2