Ciamis Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah pada Rakornas Bank Sampah 2024

Dengan berbagai upaya dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Ciamis diharapkan terus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan

Ciamis jadi percontohan pengelolaan sampah pada Rakornas Bank Sampah ke-8 Tahun 2024. Foto: ist
Ciamis jadi percontohan pengelolaan sampah pada Rakornas Bank Sampah ke-8 Tahun 2024. Foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Jakarta,- Kabupaten Ciamis berhasil menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-8 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-8, Penjabat Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna, didampingi oleh Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal, memaparkan capaian Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mengelola sampah hingga meraih Penghargaan Adipura Kencana.

banner 325x300

Mengawali paparannya, Pj. Bupati Engkus Sutisna menegaskan bahwa keberhasilan Ciamis meraih Penghargaan Adipura Kencana adalah hasil sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola Bank Sampah.

“Pengelolaan sampah di Ciamis dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan sampah anorganik menjadi Bank Sampah dan sampah organik diuraikan oleh maggot,” jelasnya.

Kabupaten Ciamis telah menciptakan Kawasan Zero Waste dengan berbagai fasilitas, termasuk satu unit Rumah Maggot, satu unit Rumah Kompos, 56 unit POO Maggot, tujuh unit TPS 3R, dua unit Bank Sampah Induk, dan 305 unit Bank Sampah unit.

Pj. Bupati juga memaparkan langkah-langkah penanganan sampah di kabupatennya, yang meliputi koordinasi dengan stakeholder terkait, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta dukungan sarana dan prasarana.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi berupa alat angkut kepada unit Bank Sampah terbaik setiap tahunnya,” kata Engkus Sutisna.

Lebih lanjut, Engkus Sutisna menyampaikan terkait potensi timbunan sampah di Kabupaten Ciamis yang mencapai 200 ton per tahun.

Dengan adanya Bank Sampah, penanganan sampah oleh pemerintah mencapai 83 ton, dan pengurangan sampah berbasis masyarakat mencapai 80 ton, dengan sisanya masih belum terkelola.

Engkus Sutisna menutup paparannya dengan menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara stakeholder dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Kami memiliki filosofi pengelolaan sampah yaitu 3R: Runtah, Rongsokan, Rupiah, yang artinya sampah dapat dikelola menjadi uang,” jelasnya.

Direktorat Pengurangan Sampah KLHK menyelenggarakan kegiatan Rakornas dengan tema “Transformasi Bank Sampah Melalui Pendekatan Bisnis Sosial.”

Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, menyatakan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat peran Bank Sampah dalam mendukung ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia, dengan mengedepankan lima aspek pengelolaan sampah berkelanjutan: tata kelola/kelembagaan, hukum, pendanaan, teknis operasional, dan kemasyarakatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal PLSB3 Rosa Vivien Ratnawati, yang memberikan apresiasi kepada Kabupaten Ciamis atas pengelolaan Bank Sampah yang baik sehingga meraih Penghargaan Adipura Kencana.

“Secara pribadi, saya merasa bangga terhadap Kabupaten Ciamis yang telah mengelola Bank Sampah dengan baik sehingga selalu bersih dari sampah,” ungkap Rosa.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi, sektor swasta, sociopreneur, dan Bank Sampah seluruh Indonesia.***

Sumber: Prokopim Ciamis
banner 325x300

Tinggalkan Balasan