Polres Ciamis Ungkap Kasus Curat di Pamarican, Tersangka Dibekuk Bersama Barang Bukti

Pelaku Curat Pamarican Ciamis. (Foto: Humas Polres Ciamis)
Pelaku Curat Pamarican Ciamis. (Foto: Humas Polres Ciamis)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- Polres Ciamis kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamarican.

Satu orang pelaku berhasil ditangkap, lengkap dengan barang bukti hasil curian.

banner 325x300

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 April 2025 di Mapolres Ciamis.

Ia didampingi Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H., Kasi Propam Iptu Haryanto, serta Kasi Humas Ipda Mohammad Hafid Dahlan, S.H.

Kronologi Kasus Curat di Pamarican

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu pagi, 22 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di Dusun Kertajaga, RT 006 RW 002, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Pelaku membongkar tralis jendela rumah korban sebelum mengambil sejumlah barang berharga.

Beberapa barang yang digasak pelaku meliputi:

  • 7 buah tralis
  • 15 rol kain twil
  • 1 unit mesin las merk Rino
  • 1 unit gerinda merk RYU
  • 1 unit mesin bor merk Hitaci
  • 5 set penyangga esteger
  • 2 unit pompa air merk Shimizu
  • Beberapa potongan besi lainnya

Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial S (39), wiraswasta asal Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican. Dalam penggeledahan, polisi menyita:

  • 1 unit gerinda merk RYU warna hijau
  • 1 unit mesin bor merk Hitaci warna hijau

Pelaku Curat Pamarican Ciamis kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Ciamis Imbau Warga Waspada

Lebih lanjut, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya meningkatkan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciamis,” ujar Kapolres.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300

Tinggalkan Balasan