Demo SPPT Ciamis: Panggilan Perjuangan Atas Hak Tanah Rakyat yang Tersandera

Mereka menuntut kejelasan dan kepastian status tanah adat. Mereka juga menuntut transparansi HGU dan berbagai masalah pertanahan di Kabupaten Ciamis

Korlap SPPT Ciamis, Andi Ali Fikri, melakukan aksi teaterikal mandi lumpur saat demo di BPN Ciamis. Foto: Febri/berandaperistiwa
Korlap SPPT Ciamis, Andi Ali Fikri, melakukan aksi teaterikal mandi lumpur saat demo di BPN Ciamis. Foto: Febri/berandaperistiwa
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Sarekat Penduduk Peduli Tanah Adat Ciamis (SPPT) menggelar demonstrasi di depan kantor ATR/BPN Ciamis, Selasa (28/5/2024).

Mereka menuntut kejelasan dan kepastian status tanah adat. Mereka juga menuntut transparansi HGU dan berbagai masalah pertanahan di Kabupaten Ciamis.

banner 325x300

Baca juga: Milangkala ke-40 Desa Tanjungjaya: Pj Bupati Ciamis Tekankan Pelestarian Seni dan Budaya

Asal Usul Tanah Adat

Koordinator aksi, H. Andi Ali Fikri, menyoroti pentingnya pemahaman akan asal-usul tanah adat sebagai bagian dari sejarah Ciamis.

“Dulu kerajaan-kerajaan memberikan tanah untuk dikelola masyarakat. Tapi sekarang banyak yang hilang. Bisa dilihat kapan berdirinya BPN, saat itulah kasus pertanahan mulai bermunculan,” kata Andi.

Kasus Pasir Cikolotok Hingga HGU dan SPPT Tahunan

Andi menyebut beberapa kecamatan sudah memiliki sertifikat, namun status tanah tetap tanah adat.

“Sampai hari ini tanah adat tidak bisa disertifikatkan dan diperjualbelikan. Sirkulasi anggaran itu permainannya dari tanah dan penjaminannya. HGU di Ciamis sudah masuk sistem perbankan dan habis pada 2022,” jelasnya.

Andi juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tanah Pasir Cikolotok di Purwodadi yang mengadu domba masyarakat.

“Kasihan mereka bertanam di PTPN VIII, dijanjikan banyak hal, namun akhirnya jadi masalah,” ungkapnya.

Andi menegaskan, tanah yang dikelola PTPN VIII merupakan tanah adat, sementara tanah pegunungan milik negara yang dikelola Perhutani. Namun, status tanah tersebut masih belum jelas.

“Tanah negara ada sertifikatnya? Tanah adat ada sertifikatnya, minimal ada stempel singa dari zaman Belanda. Itu masalahnya,” katanya.

Andi juga menyoroti adanya SPPT tahunan untuk satu lahan yang dimiliki oleh dua orang berbeda.

“Ini masalah, mereka bayar pajak untuk satu lahan yang sama. Tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Ciamis Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

SPPT akan Menggelar Aksi Lanjutan

Tidak mendapatkan respon dari BPN, Andi melakukan aksi teatrikal dengan melumuri badannya dengan tanah di depan kantor BPN.

“Kami ingin berdialog dengan Kepala BPN, hanya dengan Kepala BPN,” tegas Andi.

Menurut Andi, pertemuan dengan pejabat selain Kepala BPN tidak akan memberikan hasil yang memuaskan.

“Sudah biasa mereka menjawab secara normatif. Kami tidak takut meskipun oknum pejabat tersebut mengaku sudah berpengalaman di Papua. Ini Ciamis, bukan Papua,” ujarnya.

Atas nama SPPT Ciamis, Andi berjanji akan kembali dengan massa yang lebih banyak jika tidak bisa berdialog langsung dengan Kepala BPN Ciamis.

“Kami meminta BPN menyiapkan data-data seperti peta HGU di Kabupaten Ciamis, siapa yang mengelola, dan sejauh mana perpanjangannya,” katanya.

Baca juga: Lapangan Tembak Polres Ciamis Boleh Digunakan Masyarakat, Ini Syaratnya

Tanggapan BPN Ciamis

Wakil Kepala BPN/ATR Ciamis, Jaki, mengakui pihaknya sudah berusaha menerima audien SPPT namun ditolak karena tidak ada Kepala BPN yang sedang bertugas keluar kota.

“Apa yang disampaikan dalam orasi akan kami sampaikan kepada Pak Kepala sepulang dari luar kota,” katanya.

Jaki juga membantah adanya oknum pejabat BPN/ATR yang menantang para audien.

“Tidak ada karyawan kami yang menantang mereka, itu tidak benar. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk meluruskan masalah ini,” tegasnya.***

Views: 2

Views: 2

banner 325x300