BerandaPeristiwa, Ciamis,- Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis dan Forkopimda di Aula Gedung DPRD pada Selasa (17/9/2024).
Audiensi ini dilaksanakan menyusul wafatnya Rd. Rasich Hanif Radinal Mochtar, Wawakil Raja Galuh, saat eksekusi penyitaan lahan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024) lalu. Eksekusi tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rd. Hanif, tokoh berpengaruh dalam pelestarian kebudayaan dan sejarah Galuh Ciamis, turut menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN).
Kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat adat Galuh, yang menganggap eksekusi tersebut penuh dengan ketidakadilan.
Ketua DKKC, Yat Rospia Brata, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap almarhum Rd. Hanif.
“Rd. Hanif merupakan sosok yang luar biasa dan sangat berpengaruh bagi perkembangan kebudayaan dan sejarah Kabupaten Ciamis. Beliau yang membawa nama Galuh ke kancah Nasional maupun Internasional,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, dia juga meminta agar semua pihak di Kabupaten Ciamis memberikan perhatian atas insiden yang menimpa Rd. Hanif.
“Kami hanya memberikan penguatan- penguatan saja bahwa yang namanya almarhum Rd. Hanif Radinal Mochtar itu tidak sendirian, kami juga meminta dukungan dari semua nya termasuk Pemkab Ciamis untuk menghormati dan menghargai beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yat Rospia Brata mengungkapkan bahwa Dewan Kebudayaan akan membahas penunjukan pengganti posisi Wawakil Kerajaan Galuh pasca wafatnya Rd. Hanif.
“Ini bukan keputusan mudah. Mungkin tidak akan ada lagi wakil, tetapi langsung raja,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Yayasan Kusumadiningrat, Nugraha Kusumadiningrat, yang juga merupakan kakak almarhum, mengkritik pelaksanaan eksekusi yang dianggap tidak sesuai prosedur.
“Ada campur tangan pihak luar dalam eksekusi ini. Kami ingin menyampaikan kronologi sebenarnya dan berharap ada empati dari para anggota dewan serta kepala dinas di Ciamis,” ujarnya.
Nugraha juga menekankan pentingnya peran Rd. Hanif dan leluhurnya dalam membangun Kabupaten Ciamis, mulai dari Alun-Alun hingga Gedung Negara.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan penghormatan atas jasa-jasa Rd. Hanif dengan menamakan sebuah jalan di Ciamis sebagai bentuk apresiasi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari keadilan bagi Rd. Hanif serta memastikan kesinambungan tradisi dan budaya Galuh yang telah diwariskan kepada generasi penerus.
“Begitu pentingnya kontribusi dari leluhur Rd. Hanif Radinal Mochtar terhadap kemajuan Kabupaten Ciami. Hal ini tidak bisa diabaikan, karena secara historis, peran Rd. Hanif dan leluhurnya sangat jelas dalam membangun daerah Ciamis kalau bisa minta dibuatkan sebuah jalan dengan memakai namanya untuk mengenang beliau,” jelas Nugraha.***