DPP Golkar Resmi Serahkan Surat Rekomendasi untuk HY

HY telah mengantongi 6 rekomendasi dari 7 Parpol pengusung

DPP Golkar resmi eerahkan surat rekomendasi untuk HY. Foto/ist
DPP Golkar resmi eerahkan surat rekomendasi untuk HY. Foto/ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- DPP Partai Golkar secara resmi meyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra (HY) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Ciamis 2024.

Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Dolly Kurnia, kepada Cabup Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Kamis, (1/8/2024).

banner 325x300

Dengan turunnya surat ini, pasangan HY telah mengantongi enam surat rekomendasi dari tujuh partai pengusung, yakni dari Nasdem, PKB, PPP, PAN, dan Golkar.

Tersisa satu parpol pengusung yang belum memberikan surat rekomendasi, yaitu Gerindra yang baru memberikan surat tugas.

Ketua DPD Golkar Ciamis, H. Trian Slamet Triana, menyatakan bahwa penerbitan rekomendasi dari Partai Golkar tidak sembarangan, melalui proses yang panjang dan berbagai pertimbangan, termasuk hasil survei dari Poltracking Indonesia periode 1-7 Mei 2024 dan Indikator Indonesia periode Juli-Agustus 2024.

“Alhamdulillah, surat rekomendasi sudah terbit dan langsung diterima oleh Pak Herdiat,” jelas Trian.

Menurut Trian, survei menunjukkan pasangan HY tidak terkalahkan, sehingga Partai Golkar yakin pasangan ini akan memenangkan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis.

Ia menekankan pentingnya meyakinkan kader-kader Golkar dan seluruh potensi partai koalisi untuk bersatu mendukung kemenangan HY.

“Prosesnya panjang, banyak pertimbangan. Golkar tidak mau main-main termasuk meyakinkan semua pihak di Golkar bahwa surat rekomendasi tidak salah alamat,” kata Trian.

Trian juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekomendasi ini tidak hanya menetapkan pasangan HY sebagai calon sah dari Partai Golkar, tetapi juga memerintahkan seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk menjalankan rekomendasi tersebut, dengan ancaman sanksi sesuai ketentuan organisasi jika tidak mematuhinya.

“Seluruh jajaran partai dan kader harus mendukung pasangan HY sesuai dengan ketentuan dalam surat rekomendasi, tanpa kecuali,” tegasnya.***

banner 325x300