BerandaPeristiwa, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), menerima Anugerah Penghargaan Adi Niti tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK-RI) atas keberhasilan Ciamis dalam melaksanakan program standarisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata keberhasilan Ciamis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam (SDA) dan menerapkan standarisasi lingkungan hidup secara konsisten.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil dari kerjasama dan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup,” ujar Okta pada Selasa (10/9/2024).
Okta menambahkan bahwa anugerah tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi Pemkab Ciamis, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lingkungan hidup.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mendukung program lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis.
“Terima kasih kepada jajaran Pemkab Ciamis, Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Ciamis, dan semua stakeholder yang telah berkolaborasi dengan kami,” tutup Okta.