Ciamis,- DPRKPLH Ciamis menggelar sosialisasi implementasi pengelolaan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) domestik dan limbah B3 non-infeksius di Aula BKPSDM Ciamis, Senin (30/9/2024) dengan peserta para pengusaha hotel, perdagangan, dan jasa.
Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha, mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata cara pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Okta menekankan bahwa pengelolaan sampah dan limbah B3 di sektor perdagangan dan jasa memerlukan prosedur yang jelas dan terarah.
“Pengelolaan limbah ini bukan hanya soal mengumpulkan dan membuang, tapi juga memerlukan pemilahan yang tepat dan pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang sesuai standar,” kata Okta.
TPS, lanjut Okta, harus dilengkapi dengan penanda khusus untuk membedakan antara limbah B3 non-infeksius, infeksius, dan limbah domestik B3.
Hal ini penting untuk menghindari pencemaran yang lebih luas serta memastikan bahwa limbah ditangani sesuai aturan.
Pentingnya Mengurangi Sampah ke TPA
Dalam edukasi ini, Okta juga menyoroti pentingnya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia mengungkapkan bahwa program bank sampah dapat dimaksimalkan sebagai salah satu upaya pengurangan sampah.
“Bank sampah siap menerima limbah B3 domestik seperti lampu bekas, oli bekas, dan cangkang deterjen. Ini juga bisa menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat,” jelas Okta.
Okta berharap dengan edukasi ini, para pengusaha lebih sadar dan proaktif dalam memilah dan mengelola sampah.
“Semakin baik pengelolaan sampah di sumbernya, semakin sedikit yang akan masuk ke TPA,” tambahnya.
Selain dari pihak DPRKPLH, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PT. WGI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.
Narasumber dari PT. WGI memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai proses pengelolaan limbah, mulai dari pengumpulan di TPS hingga pengangkutan yang sesuai dengan standar dan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan pengelola limbah, Kabupaten Ciamis diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan sampah dan limbah B3 yang lebih baik di masa depan.***