Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 Miliar

Realokasi anggaran ke tujuh program prioritas sesuai Asta Cita Presiden, Jabar Istimewa, dan Banjar Masagi Berdaya

Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana. (Foto: Abid/berandaperistiwa.com)
Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana. (Foto: Abid/berandaperistiwa.com)
banner 120x600
banner 468x60

Kota Banjar, Berandaperistiwa.com, Efisiensi anggaran di Pemkot Banjar mencapai Rp15,3 miliar. Angka ini merupakan hasil penghematan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD (Setwan).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

banner 325x300

Pemerintah akan mengalokasikan dana hasil efisiensi tersebut ke tujuh program prioritas nasional dan lokal yang selaras dengan kebijakan strategis seperti Asta Cita Presiden, Jabar Istimewa, dan Banjar Berdaya Masagi.

“Komposisi realokasinya sedang difinalisasi oleh Bappelitbangda karena mereka yang menyelaraskan kebutuhan daerah dengan arahan pusat,” ujar Asep, Selasa (15/4/2025).

Tujuh Bidang Prioritas Realokasi Anggaran

Pemerintah mengarahkan realokasi anggaran ke tujuh sektor utama, yakni:

  1. Bidang pendidikan
  2. Bidang kesehatan
  3. Infrastruktur dan sanitasi
  4. Optimalisasi penanganan pengendalian inflasi
  5. Stabilitas harga makanan dan minuman
  6. Penyediaan cadangan pangan
  7. Prioritas lainnya yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi

Asep menambahkan bahwa Pemkot Banjar melakukan efisiensi pada pos belanja yang dinilai kurang esensial.

Misalnya, pemerintah memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, mengurangi honor narasumber dan tenaga ahli, serta menghentikan kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD) yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan.

“Honor narasumber tetap memiliki dasar hukum, tapi kami menilai urgensinya rendah sehingga hanya kami kurangi, bukan dihilangkan,” jelas Asep.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua pos belanja bisa dipangkas. Dana dari DAK, DAU Specific Grant, dan DBH Cukai Hasil Tembakau tetap tidak tersentuh efisiensi.

Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Publik

Asep memastikan bahwa efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pemerintah justru mengalihkan anggaran operasional OPD ke sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Sebagai contoh, meskipun Dinas Pendidikan mengalami pemangkasan pada belanja operasional, namun bisa saja mendapat tambahan anggaran dalam bentuk program strategis seperti bantuan pendidikan atau rehabilitasi ruang kelas.

“Jadi jangan salah tafsir. Memang ada efisiensi anggaran di satu sisi, tapi di sisi lain justru memperkuat dukungan bagi OPD yang programnya langsung menyentuh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa langkah efisiensi ini juga membawa perubahan dalam pola kerja.

Ia mencontohkan beberapa lembaga dan kementerian yang mulai menerapkan Work From Anywhere (WFA), dan Kota Banjar mulai mengadopsinya sebagai strategi efisiensi jangka panjang.

Menurutnya, model kerja fleksibel ini tetap harus menyesuaikan dengan budaya pelayanan publik.

Ia menyadari bahwa pergeseran dari layanan tatap muka ke digital sering disalahartikan sebagai penurunan kualitas layanan, padahal justru berdampak baik.

Bahkan bisa mengurangi potensi praktik korupsi.

“Intinya, efisiensi ini bukan cuma soal pemangkasan, tapi juga soal pembentukan budaya kerja baru dan penataan ulang prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegas Asep.***

Views: 1

Views: 0

banner 325x300

Tinggalkan Balasan