Guru di Ciamis Tergiur Penghapusan Utang, Dana Puluhan Juta Mengalir ke Skema Tak Jelas

Guru-guru peserta diminta mengisi surat pernyataan penghapusan utang dengan mencantumkan data pribadi lengkap, seperti NIP, NIK, alamat rumah, dan rincian utang

Guru di Ciamis Tergiur Penghapusan Utang, Dana Puluhan Juta Mengalir ke Skema Tak Jelas. (Foto: generated by AI)
Guru di Ciamis Tergiur Penghapusan Utang, Dana Puluhan Juta Mengalir ke Skema Tak Jelas. (Foto: generated by AI)
banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, Beranda Peristiwa— Puluhan guru di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mengikuti skema penghapusan utang yang ditawarkan oleh entitas bernama Golden Eagle International UNDP.

Golden Eagle International UNDP diduga mencatut nama sejumlah lembaga internasional dan belakangan memunculkan dugaan penipuan bermodus pungutan berkedok administrasi.

banner 325x300

Guru-guru peserta diminta mengisi surat pernyataan penghapusan utang dengan mencantumkan data pribadi lengkap, seperti NIP, NIK, alamat rumah, dan rincian utang.

Selain itu, mereka juga diminta menyetor uang sebesar Rp200.000 sebagai biaya administrasi dan akomodasi bagi tim yang disebut personal guarantee.

Total dana yang terkumpul lebih dari Rp12 juta.

Dana tersebut diserahkan kepada Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Ciamis, Dedi Sunardi, yang turut hadir dalam sejumlah pertemuan sosialisasi.

Dimotori Korwil Pendidikan

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Purwadadi, Wagiman Sugiantoro, membenarkan bahwa ia menyampaikan informasi mengenai program ini kepada para guru.

“Saya hanya menyampaikan. Tidak ada paksaan, yang ingin ikut silakan,” kata Wagiman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, informasi mengenai program tersebut ia peroleh dari pengurus Dekopinda Ciamis.

Sejumlah guru menyatakan ikut karena tergiur tawaran penghapusan utang.

Salah satunya Edi Supomo, guru SD di Lakbok.

“Kalau memang bisa bantu menghapus utang, ya senang saja. Tapi sampai sekarang belum ada kabarnya,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Karmana, pensiunan guru dan pengurus koperasi di Purwadadi, juga mengaku terlibat dalam pengumpulan dana dari para guru, sesuai arahan dari Korwil.

Dana Mengalir ke Dekopinda

Sekretaris Dekopinda Ciamis, Dedi Sunardi, mengonfirmasi bahwa dirinya menerima dana dari para peserta untuk keperluan operasional dan akomodasi tim dari program tersebut.

“Tidak ada paksaan. Kami hanya mendampingi saat sosialisasi. Dana itu untuk tim dari Jakarta dan Tasikmalaya yang datang ke sini,” ujarnya.

Dedi mengaku sempat menghubungi seseorang bernama Diding, yang mengklaim memiliki akses ke kantor pusat Golden Eagle di Jakarta.

Namun informasi dari Diding dinilai tidak memberikan kejelasan.

Ia bahkan menyebut lokasi kantor berada di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Awalnya saya juga ragu. Tapi karena ada dokumen dan presentasi, saya jadi agak percaya,” kata Dedi.

Namun, menyusul saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas KUKMP Ciamis, kegiatan sosialisasi dihentikan sementara.

Cantumkan Logo Lembaga Internasional

Dokumen yang diperoleh Kompas menunjukkan bahwa Golden Eagle International UNDP mencatut nama dan logo lembaga internasional seperti UNDP, Bank Dunia, ICC, FATF, hingga Bank for International Settlements (BIS).

Entitas ini mengklaim sebagai pemilik aset global dan menjanjikan penghapusan utang masyarakat di berbagai negara.

Namun, tidak ditemukan jejak afiliasi resmi entitas ini di situs-situs lembaga terkait.

OJK dan Satgas PASTI Ingatkan Waspada

OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya telah mengeluarkan imbauan untuk mewaspadai skema semacam ini.

Sepanjang Januari–Mei 2025, OJK menerima lebih dari 1.200 laporan terkait penipuan berkedok pelunasan utang dengan syarat biaya awal.

Skema serupa sempat marak dalam kasus Swissindo tahun 2017, yang menjanjikan pelunasan utang rakyat dengan dana warisan dunia.

Kasus itu akhirnya terbukti sebagai penipuan.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Golden Eagle International UNDP maupun tim personal guarantee.

Redaksi masih berupaya menghubungi narahubung terkait.

Kasus ini mengindikasikan meningkatnya kerentanan guru dan tenaga pendidik terhadap penipuan finansial berkedok program sosial.

Pemeriksaan dokumen, verifikasi institusi, serta kehati-hatian terhadap pungutan tanpa dasar hukum menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian lebih luas.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300

Tinggalkan Balasan