Beranda Peristiwa, Kota Banjar – Pemerintah Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, melaksanakan rehabilitasi dan peningkatan Balai Dusun Pananjung sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat dusun.
Kepala Desa Sinartanjung Asep Hendra Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp97.460.380.
Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 30 hari kalender, terhitung sejak 17 Desember 2025.
“Rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi bangunan yang sebelumnya kurang layak, sekaligus meningkatkan fungsi balai dusun sebagai pusat pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan warga,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.
Pemerintah Desa Sinartanjung menyatakan pembangunan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh CV Fauzi Jaya Mandiri dengan pengawasan dari pemerintah desa agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya.
Asep Hendra Sugiarto berharap, setelah selesai direhabilitasi, Balai Dusun Pananjung dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan pemerintahan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa.***
Views: 9
















