Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Intensifkan Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula

Dari total 46.886 data pemilih pemula, sudah 31.759 orang yang melakukan perekaman atau mencapai 67,74 persen

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan. Foto: Abid/berandaperistiwa
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan. Foto: Abid/berandaperistiwa
banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, BerandaPeristiwa,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menggenjot perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP untuk pemilih pemula menjadi prioritas.

banner 325x300

Dari total 46.886 data pemilih pemula, sudah 31.759 yang melakukan perekaman, mencapai 67,74 persen dalam dua bulan terakhir.

“Data pemilih pemula dirilis oleh Disdukcapil Ciamis, karena kami diberi wewenang untuk melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang wajib melakukan perekaman saat usia mereka 17 tahun,” jelas Yayan di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024).

Data ini, kata Yayan terus berubah dan dinamis setiap harinya. Pelayanan perekaman juga dilakukan pada hari pemilu untuk memudahkan masyarakat.

“Data ini meliputi nama dan alamat, dan Capil mengupayakan agar pemilih pemula mau melakukan perekaman,” tambahnya.

Disdukcapil Ciamis terus melakukan berbagai upaya agar para pemilih pemula mau melakukan perekaman e-KTP.

Tahun 2024 ini, perekaman dilakukan di tiap kecamatan dan dinas pada hari libur, terutama Sabtu.

Data pemilih pemula telah dikirim ke kecamatan untuk disebar ke desa-desa dengan rincian nama dan alamat. Desa kemudian mengundang mereka untuk perekaman di kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Dalam dua bulan terakhir, sudah ada peningkatan antusiasme,” jelas Yayan.

Strategi ini merupakan hasil evaluasi pelayanan perekaman bagi pemilih pemula di tahun 2023. Pada tahun lalu, upaya jemput bola ke sekolah dianggap kurang efektif.

“Salah satu alasannya karena siswa tidak ingin difoto dengan seragam sekolah untuk e-KTP yang berlaku seumur hidup,” ungkap Yayan.

Yayan juga memastikan bahwa ketersediaan blanko e-KTP cukup. Namun ribbon atau sejenis tinta untuk mencetak tulisan di e-KTP sering kali kurang.

“Satu ribbon bisa mencetak sekitar 300 e-KTP, namun dengan anggaran yang terbatas, sering kali Disdukcapil Ciamis harus meminjam ribbon dari daerah lain,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yayan menuturkan jika jam kerja pelayanan perekaman e-KTP di Disdukcapil Ciamis kini 6 hari seminggu. Meskipun tanpa tambahan tunjangan, para pegawai tetap totalitas melayani masyarakat.

“Pelayanan ini adalah kebijakan intern yang tidak semua daerah terapkan, terutama di hari libur. Kebanyakan tenaga pelaksananya adalah tenaga honorer yang sukarela,” ungkapnya.

Atas upaya ini, jumlah perekaman e-KTP di tiap kecamatan hampir merata, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat karena tidak mengganggu jam kerja atau sekolah.

“Selain perekaman baru, pelayanan juga mencakup perubahan data status, seperti pernikahan. Pembuatan akta lahir masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil Ciamis,” imbuhnya.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300