BerandaPeristiwa, Ciamis,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyebut kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebagai fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terjadi sebenarnya lebih banyak dari yang dilaporkan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2024 di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Selasa (23/7/2024).
Untuk itu, Andang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat untuk mencegah kekerasan.
Selain itu, berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat meminimalisir jumlah kasus tersebut.
“Banyak kejadian yang tidak terlaporkan, kekerasan sering terjadi dan kemudian diulangi karena pelaku tidak tahu dampak hukumnya. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” kata Andang.
Andang juga mengatakan, banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat. Seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia juga menyoroti tantangan dalam melaporkan dan mengawasi kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga.
“Kekerasan dalam rumah tangga sulit dilaporkan dan diawasi karena terjadi di ruang privat,” ujarnya.
Selain itu, Andang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan bermain.
“Kita harus saling mengawasi dan menjaga anak-anak kita agar terlindungi dari kekerasan, baik oleh sesamanya maupun oleh orang lain,” tegasnya.
Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dian Budianan, menjelaskan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak sangat bervariasi dan sulit dipresentasikan secara statistik.
“Kasus kekerasan sangat bervariasi dan sulit dipresentasikan secara statistik karena kejadiannya sangat beragam,” kata Dian.
Namun pihaknya berkomitmen untuk berupaya melakukan penanganan cepat terhadap kasus yang terjadi dengan dukungan dari berbagai lembaga terkait.
“Ketika terjadi kasus, kita berupaya untuk menangani secepat mungkin bersama lembaga terkait yang bergerak di bidang ini,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan dengan mengedukasi dan menginformasikan pentingnya melaporkan kasus kekerasan.
“Pencegahan kekerasan perlu digelorakan, terutama bagi anak-anak yang tidak diasuh oleh keluarga inti,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menyampaikan perkembangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kita sudah menyiapkan indikator-indikator yang diperlukan. Karena KLA tidak hanya diampu oleh satu dinas. Penilaian belum ada untuk tahun ini, tetapi kita sudah siapkan bahan-bahannya,” imbuhnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis.
Dengan tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Berjaya,” acara ini diikuti oleh berbagai stakeholder terkait.***