JAKARTA,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menambah durasi studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari tiga tahun menjadi empat tahun untuk meningkatkan kesiapan lulusan dalam bekerja di luar negeri.
Kebijakan ini akan diterapkan khusus bagi SMK berperingkat Pusat Keunggulan (PK) atau unggulan, yang memiliki program pendidikan lebih maju dan berorientasi pada kebutuhan industri global.
Satu Tahun Tambahan untuk Persiapan Kerja Internasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perpanjangan masa studi ini dirancang agar lulusan SMK memiliki kompetensi lebih matang sebelum memasuki dunia kerja, terutama di luar negeri.
“SMK akan kita desain menjadi program empat tahun, di mana satu tahun terakhir akan difokuskan untuk persiapan kerja di mancanegara,” ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataan resminya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran dalam menyusun program pelatihan dan sertifikasi bagi siswa SMK unggulan.
“Kami ingin lulusan SMK benar-benar siap dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja global. Oleh karena itu, mereka akan mendapatkan pelatihan tambahan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan sertifikasi profesi,” tambahnya.
Tekan Pengangguran, Sinkronisasi dengan Kebutuhan Industri
Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan bahwa langkah ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia dengan menyesuaikan keterampilan lulusan SMK dengan kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja internasional.
“Dengan program ini, lulusan SMK tidak hanya memiliki ijazah tetapi juga sertifikat kompetensi sesuai bidang yang mereka tekuni, sehingga lebih mudah terserap di dunia kerja,” ungkapnya.
SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sendiri merupakan pengembangan dari program sebelumnya, seperti SMK Center of Excellence (CoE) dan Revitalisasi SMK.
Program ini menargetkan beberapa sektor prioritas, termasuk pemesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, perhotelan (hospitality), layanan kesehatan (care services), serta bidang lain seperti maritim, pertanian, dan kerja sama luar negeri.
Bagaimana Dampaknya bagi Siswa dan Industri?
Dengan sistem baru ini, lulusan SMK PK diharapkan tidak hanya siap memasuki pasar kerja nasional, tetapi juga memiliki daya saing global.
Pemerintah menargetkan bahwa setelah menyelesaikan tiga tahun masa studi, siswa akan mendapatkan sertifikasi keahlian, sementara tahun keempat akan difokuskan pada pelatihan lanjutan dan persiapan kerja di luar negeri.
“Kami ingin memastikan bahwa lulusan SMK bisa langsung bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan standar kompetensi yang diakui secara global,” jelas Abdul Mu’ti.***
Views: 3