Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025), membahas kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa.
Salah satu langkah utama yang diputuskan adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Koperasi sebagai Pusat Ekonomi Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Zulhas dalam keterangannya kepada media usai rapat.
Untuk mendukung pendanaan, pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada serta menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memberikan skema cicilan selama tiga hingga lima tahun.
“Satu desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sekitar 3 – 5 miliar rupiah. Dengan dana desa 1 miliar per tahun, dalam lima tahun sudah bisa mencapai 5 miliar,” tambahnya.
Tiga Pendekatan Pengembangan Kop Des Merah Putih
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa pengembangan koperasi ini akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama:
- Membentuk koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
- Merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih optimal.
- Mengembangkan koperasi yang telah berjalan agar lebih efisien dalam distribusi pangan.
Menurut Budi Arie, ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap beralih menjadi koperasi. Hal ini akan memungkinkan integrasi sistem pertanian dan distribusi pangan yang lebih baik di desa.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga bertujuan untuk memutus rantai distribusi yang merugikan produsen dan konsumen, sehingga harga kebutuhan pokok bisa lebih murah di masyarakat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
“Fokusnya pada Koperasi Desa Merah Putih. Intinya, desa maju, ekonomi desa berkembang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Kita bangun desa, bangun Indonesia,” ujarnya.
Dengan pembentukan Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.***
Views: 7