KPU Ciamis Butuhkan 14.567 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Rekrutmen anggota KPPS dimulai tanggal 17 September 2024

KPU Ciamis meggelar rakor persiapan rekrutmen anggota KPPS/foto: ist
KPU Ciamis meggelar rakor persiapan rekrutmen anggota KPPS/foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis membutuhkan sebanyak 14.567 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 2.081 TPS yang tersebar di 256 desa/kelurahan se-Kabupaten Ciamis pada Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS di Hotel Priangan, Senin (16/9/2024).

banner 325x300

“Rakor bertujuan untuk mempersiapkan perekrutan dan pembentukan KPPS di setiap TPS, setiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai tanggal 17-21 September 2024. Pelantikannya 7 November 2024 ,” jelas Said.

Kemudian, Said mengatakan rakor ini juga melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta Bawaslu Ciamis untuk menjelaskan beberapa syarat terkait kesehatan dan mekanisme perekrutan.

“Rapat ini juga membahas syarat kesehatan bagi calon anggota KPPS, termasuk pengecekan gula darah, kolesterol, dan kesehatan jasmani dan rohani lainnya. Selain itu, kami menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan karena terkait kewajiban mandiri bagi anggota KPPS, karena premi BPJS tidak ditanggung oleh KPU,” ujar Said.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu dihadirkan untuk menyamakan pemahaman terkait aturan perekrutan, seperti larangan bagi anggota KPPS yang memiliki hubungan keluarga, misalnya suami istri dalam satu TPS, serta pembatasan usia maksimal 55 tahun bagi anggota KPPS.

“TPS khusus akan disediakan di dua pesantren dan satu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” tambah Said.

Terkait honorarium anggota KPPS, Said menyampaikan bahwa jumlah yang diterima pada Pilkada 2024 lebih kecil dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya.

Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp900.000, anggota KPPS Rp800.000, dan Linmas Rp650.000.

Sebagai perbandingan, pada Pileg dan Pilpres, Ketua KPPS mendapat Rp1.100.000, anggota Rp1.000.000, dan Linmas Rp700.000.

Rakor ini juga menghadirkan perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Ciamis diwakili oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan