Rekapitulasi Suara Pilkada Ciamis di Tingkat Kecamatan Dimulai 30 November

KPU Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi bersama PPK untuk persiapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada Ciamis 2024 di tingkat kecamatan. (Foto: Istimewa)
KPU Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi bersama PPK untuk persiapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada Ciamis 2024 di tingkat kecamatan. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- KPU Kabupten Ciamis menggelar rapat koordinasi untuk persiapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada Ciamis 2024 di tingkat kecamatan, Jumat (29/11/2024) di aula BKPSDM Ciamis.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman di antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta memastikan jadwal rekapitulasi sesuai dengan regulasi.

banner 325x300

“Rapat koordinasi ini penting agar tidak ada PPK yang keluar dari jadwal yang sudah ditetapkan. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujar Oong.

Oong menambahkan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Ciamis akan dimulai pada 30 November 2024, dan direncanakan selesai pada 3 Desember 2024.

Namun, untuk kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak, seperti Kecamatan Ciamis, proses rekapitulasi kemungkinan baru selesai pada hari terakhir.

“Kecamatan dengan jumlah TPS sedikit mungkin bisa selesai dalam satu hari. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa kecamatan membutuhkan dua hingga tiga hari, tergantung jumlah TPS dan kendala yang terjadi,” jelas Oong.

Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, proses akan dilanjutkan di tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Desember 2024.

Oong yakin proses rekapitulasi akan berlangsung dengan lancar. Dia juga menegaskan bahwa Sirekap berfungsi optimal dalam Pilkada kali ini.

“Tentu ada potensi kendala dalam rekapitulasi, tetapi kami telah melakukan upaya mitigasi. Salah satunya, proses rekapitulasi akan dilakukan di dalam ruangan sehingga terhindar dari gangguan seperti cuaca buruk yang sempat terjadi saat penghitungan di TPS,” jelas Oong.

Oong menjelaskan bahwa rekapitulasi Pilkada lebih sederhana dibandingkan Pemilu karena hanya melibatkan dua kotak suara. Hal ini membuat proses penghitungan lebih cepat dan efisien.

“Dokumen yang perlu diolah tidak sebanyak Pemilu sebelumnya. Kami yakin rekapitulasi di kecamatan bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Lebih lanjut, Oong mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 sementara tercatat sebesar 70,9 persen. Data ini masih bersifat sementara karena laporan dari seluruh kecamatan belum sepenuhnya diterima.

“Secara umum, pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti. Di tingkat penyelenggara, ada satu anggota KPPS yang sempat sakit, tetapi saat ini sudah pulih,” ujar Oong.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan