PPK dan PPS se-Ciamis Ikuti ToT Fasilitator Bimtek KPPS

795 anggota PPS serta 54 PPK se-Kabupaten Ciamis mengikuti ToT fasilitator Bimtek KPPS Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)
795 anggota PPS serta 54 PPK se-Kabupaten Ciamis mengikuti ToT fasilitator Bimtek KPPS Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- KPU Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2024.

Acara ini berlangsung di Aula K.H. Irfan Hielmy, Islamic Center Ciamis, Selasa (5/11/2024) dan melibatkan 795 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta 54 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ciamis.

banner 325x300

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Said Antajani, menjelaskan bahwa ToT ini bertujuan membekali PPK dan PPS agar mereka dapat memberikan bimbingan efektif kepada KPPS di wilayahnya masing-masing dalam menghadapi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap agar PPS dan PPK dapat memfasilitasi bimtek bagi KPPS yang akan dilantik pada 7 November, sehingga seluruh penyelenggara pemilu memiliki kompetensi yang cukup dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujar Said.

Menurut Said, ToT ini tidak hanya fokus pada materi teknis, tetapi juga menekankan pentingnya memahami kode etik dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga seluruh pihak dapat bekerja sesuai aturan yang ada.

Said juga mengungkapkan bahwa materi ToT ini meliputi aspek kelembagaan, tata kelola logistik, etika penyelenggara, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), dan pengisian formulir C hasil Plano.

Dengan persiapan yang matang, Said optimis Pilkada 2024 dapat berjalan lebih lancar dibandingkan pemilu sebelumnya. “Harapannya nanti akan lebih baik dari pemilu kemarin,” tambahnya.

Said juga menyampaikan jika saat ini Pilkada sedang memasuki tahapan kampanye berada dalam tahapan kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024.

“Oleh karena itu saya mengimbau seluruh penyelenggara dapat memahami kode etik dan bekerja profesional serta menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Said.

Selain itu, Said mengingatkan pentingnya memahami istilah yang tepat terkait pemilu di Ciamis, yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Ia menekankan agar istilah “kolom kosong” lebih tepat digunakan ketimbang “kotak kosong” dalam surat suara.

“Silakan memilih kolom kosong atau kolom dengan calon, keduanya sah. Namun, mencoblos dua-duanya tidak sah. KPPS bertanggung jawab memastikan pemilih memahami hal ini,” ujar Said.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan