CIAMIS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan di Masjid Jami’an An-Namiroh PC NU Ciamis, Selasa (18/3/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas dan literasi politik bagi masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan dan keagamaan, dalam upaya menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut menekankan bahwa meskipun tahapan Pemilu 2024 telah selesai, Bawaslu tetap aktif dalam menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, serta pendidikan politik bagi masyarakat.
Peran Bawaslu Tak Berhenti di Pemilu
Kordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah, menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan tidak hanya berlangsung saat Pemilu, tetapi juga setelahnya.
“Bawaslu tidak berhenti bekerja setelah Pemilu atau Pilkada. Kami terus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat dan mencari masukan untuk merumuskan strategi pengawasan ke depan agar lebih optimal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Ciamis juga mengapresiasi partisipasi aktif organisasi kepemudaan dan keagamaan yang telah berperan sebagai Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak 27 November 2024 lalu.
“Kami berterima kasih kepada seluruh organisasi yang hadir dan pernah berkontribusi dalam pengawasan Pemilu. Harapannya, masyarakat semakin peduli terhadap demokrasi dan ikut serta dalam mengawasi jalannya Pemilu mendatang,” tambah Wulan.
Meningkatkan Partisipasi dan Kepercayaan Masyarakat
Ngabuburit Pengawasan juga menjadi momen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu di tengah berbagai isu negatif tentang penyelenggara Pemilu.
“Kami ingin menunjukkan bahwa setelah tahapan Pemilu selesai, Bawaslu tidak diam. Kami tetap menjalankan tugas pengawasan sesuai perundang-undangan dan terus berusaha menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Selain diskusi kepemiluan, acara ini juga diisi dengan tausiyah oleh Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arif Ismail Chowas yang membahas kaitan antara spiritualitas dan demokrasi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi, termasuk PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia), LLI (Lembaga Lansia Indonesia), GP Ansor, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Persis, PUI (Persatuan Umat Islam), serta komunitas ojek online.
Karena keterbatasan anggaran yang mengikuti kebijakan efisiensi pemerintah, jumlah peserta dibatasi hingga 100 orang.
Meski demikian, Bawaslu Ciamis menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama kali dilakukan dan akan terus berlanjut di masa mendatang.
“Di bulan Ramadan ini, kami bersyukur bisa kembali bersilaturahmi dan menguatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Ini bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih baik,” harap Wulan.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Ciamis berharap semakin banyak masyarakat, terutama perempuan dan kelompok kepemudaan, yang aktif dalam pengawasan Pemilu serta ikut serta dalam menciptakan demokrasi yang lebih transparan dan berkeadilan.***
Views: 10