Jelang Pilkada 2024, Lima Partai Besar di Ciamis Teken Nota Kesepahaman

Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, menegaskan bahwa ini bukan koalisi melainkan kerja sama politik

Penandatanganan nota kesepahaman lima partai besar di Ciamis. Foto: ist
Penandatanganan nota kesepahaman lima partai besar di Ciamis. Foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis – Lima partai besar di Ciamis, Jawa Barat—PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PKB—mengambil langkah penting dalam memperkuat kerja sama politik mereka dengan menandatangani nota kesepahaman pada Rabu (12/6/2024).

Penandatanganan dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis H. Nanang Permana, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis H. Anjar Asmara, Ketua DPD PKS H. Arief Anwar Budiman, serta Ketua DPC PPP H. Toni Taufiqqurahman.

banner 325x300

Acara tersebut berlangsung di sebuah rumah makan setempat disaksikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Baca juga: Hasil Survei Poltracking Indonesia: Herdiat Sunarya Unggul Telak dari Semua Kompetitor

Sepakat Usung Satu Paslon yang Masih Dirahasiakan

Nota kesepahaman lima parpol besar Ciamis. Foto: ist
Nota kesepahaman lima parpol besar Ciamis. Foto: ist

Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Anjar Asmara, menuturkan bahwa salah satu poin dari kesepakatan tersebut adalah kelima partai akan mengusung satu pasangan calon untuk maju di Pilkada Ciamis pada 27 November 2024.

“Kita juga sepakat untuk mengkomunikasikan kesepahaman ini ke pimpinan masing-masing partai politik, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Anjar.

Ia menekankan bahwa nota kesepahaman ini dibentuk dengan kesadaran masing-masing partai.

Saat ditanya mengenai calon yang akan diusung, Anjar belum bisa menyebutkan nama karena masih ada mekanisme yang harus diikuti.

“Yang memutuskan adalah DPP, kita tidak bisa menyebutkan nama dulu. Nanti akan digodok sebelum diserahkan ke DPP masing-masing,” jelasnya.

Anjar juga menyebutkan bahwa Nanang Permana dari PDI Perjuangan telah mendapat tugas untuk mengkomunikasikan kerja sama politik ini.

“Pak Nanang ditugaskan oleh internal partainya untuk mengkomunikasikan kerja sama politik lima partai ini. Sesuai dengan kesepakatan, kita akan menggodok siapa yang akan diusung untuk maju,” tegas Anjar.

Selain mengusung calon di Pilkada, nota ini juga menyepakati kerja sama di legislatif.

Lima fraksi tersebut sepakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan fungsi DPRD dan menempatkan anggota DPRD dalam kepemimpinan alat kelengkapan dewan secara proporsional.

“Kita sepakat untuk mewujudkan Pilkada Ciamis yang damai dan saling menghargai,” ungkap Anjar.

Baca juga: Herdiat Sunarya Mantap Maju di Pilkada 2024 dengan Dukungan Gerindra

Bukan Koalisi, Tapi Kerja Sama Politik

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Foto: ist
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Foto: ist

Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, menegaskan bahwa ini bukan koalisi melainkan kerja sama politik.

“Kalau koalisi itu kan waktunya hanya sejenak. Ini kerja sama politik dalam berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” kata Nanang.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk pemenangan pemilihan Bupati/Wakil Bupati.

“Kita sepakat prosesi pemilihan kepala daerah di Ciamis bukan untuk menang-menangan kelompok, tapi untuk kemenangan rakyat,” ujar Ketua DPRD Ciamis ini.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menambahkan bahwa kerja sama ini adalah langkah maju untuk kemajuan Ciamis.

“Kerja sama politik ini menjadi bahan bagi masing-masing partai baik di tingkat DPD maupun DPP, untuk memproses lebih lanjut terkait rekomendasi siapa nanti yang akan diusung,” ucap Ono.

PDI Perjuangan Ciamis memberikan surat tugas kepada Nanang Permana untuk melakukan konsolidasi internal dan membangun komunikasi kerja sama politik dengan partai lain serta melakukan pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada 2024.

“Intinya, ini adalah proses atau langkah yang sudah ditempuh oleh Pak Nanang dan kawan-kawan. Dan saya yakin Demokrat, PKS, PKB, dan PPP juga memiliki mekanisme yang sama. Karena ujungnya, DPP partai yang akan memutuskan dalam bentuk surat rekomendasi, berupa pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang nanti akan didaftarkan ke KPU,” jelas Ono.***

banner 325x300