Ciamis,- Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cijeungjing menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Gedung Dakwah Islam (GDI) Bojongmengger, Cijeungjing, Jumat (18/10/2024).
Acara ini mengusung tema “Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Menjaga Netralitas dan Mengawal Demokrasi,” bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada agar transparansi, integritas, dan netralitas tetap terjaga.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk camat, kapolsek, danramil, kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pengawas lapangan dari Panwascam Cijeungjing. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal proses demokrasi di wilayah Cijeungjing.
Ketua Panwascam Cijeungjing, Irsal M Alwi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran serta berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan Pilkada.
Camat Kecamatan Cijeungjing, Iyus Sunardi, turut mengapresiasi kolaborasi antara Panwascam dan masyarakat setempat dalam upaya menjaga proses demokrasi.
Menurutnya, kesuksesan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir tetapi juga oleh proses yang berlangsung damai, adil, dan netral.
“Kami berharap, seluruh pihak dapat menjaga semangat kebersamaan demi kelancaran Pilkada 2024 di Kecamatan Cijeungjing,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Ciamis, Fajar Panji G, menekankan pentingnya konsistensi pengawasan partisipatif di setiap tingkatan.
Ia menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada merupakan langkah nyata dalam menciptakan pemilu yang jujur, bersih, dan adil.
“Panwaslu tidak bisa berjalan sendiri. Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga demokrasi, dan bersama-sama kita akan memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai harapan,” tutur Fajar.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para narasumber yang membahas netralitas ASN, TNI, Polri, serta Kepala dan Perangkat Desa, guna memperkuat langkah-langkah pengawasan partisipatif.
Para peserta diajak untuk memahami peran masing-masing dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahap Pilkada.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diikuti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Ciamis, Unsur Forkopimcam Cijeungjing, Kepala Desa se-Kecamatan Cijeungjing, Ketua BPD se-Kecamatan Cijeungjing, serta tokoh masyarakat setempat.
Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kelancaran, kedamaian, netralitas, dan integritas selama berlangsungnya Pilkada Serentak Tahun 2024, serta mengukuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas.***