Pelarian 8 Tahun Berakhir: Penangkapan Pegi Setiawan, Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi dan pemeriksaan ulang terhadap para terpidana dan juga meminta keterangan dari pihak keluarga korban.

Pegi Setiawan Ditangkap: Buron 8 Tahun Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Ditangkap: Buron 8 Tahun Kasus Vina Cirebon
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Bandung – Setelah delapan tahun dalam pelarian, Pegi Setiawan, buronan utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, akhirnya tertangkap di Bandung.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri pada Selasa malam (21/5/2024).

banner 325x300

Pegi, yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, kini harus menghadapi penyelidikan intensif oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan, “Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita ketahui identitasnya Pegi Setiawan, informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada wartawan di Bandung, Rabu (22/5/2024).

Penyelidikan Lebih Lanjut

Jules menambahkan bahwa penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk keberadaannya selama delapan tahun menjadi buron.

“Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu,” jelasnya.

Saat ini, Pegi Setiawan masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki sebagai upaya untuk memburu tiga buronan lainnya yang belum tertangkap, yaitu Andi, Dani, dan Pegi.

Kesaksian dan Penyidikan Ulang

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi dan pemeriksaan ulang terhadap para terpidana dan juga meminta keterangan dari pihak keluarga korban.

“Oh pasti (kami meminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga yang akan kita dalami,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana kembali menjadi sorotan setelah muncul ke layar lebar dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Film tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat karena adegan pemerkosaan dan pembunuhan yang tampil secara eksplisit.

Tantangan dalam Menyelesaikan Kasus

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, turut berkomentar terkait penangkapan Pegi Setiawan.

Ito mengingatkan agar masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat berwenang dan menghindari spekulasi yang tidak mendasar.

“Kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang salah dengan dukungan bukti yang tidak cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito, Senin (21/5/2024).

Ito juga menekankan bahwa penyidikan kasus ini memerlukan ketelitian tinggi mengingat peristiwa pembunuhan terjadi delapan tahun yang lalu.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Kesimpulan

Penangkapan Pegi Setiawan menandai akhir dari pelarian panjang selama delapan tahun.

Namun, proses hukum masih panjang dan penuh tantangan.

Polisi harus melakukan penyelidikan mendalam dan teliti untuk memastikan keterlibatan Pegi dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hingga saat ini, dua buron lainnya, Andi dan Dani, masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menutup dengan pernyataan, “Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya,”

Jules, mengingatkan bahwa Pegi masih berstatus sebagai terduga pelaku sampai ada bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

banner 325x300