berandaPeristiwa, Serang – Pemerintah membangun fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) untuk material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di area PT Peter Metal Technology (PMT), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Tempat penyimpanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2026, sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis untuk mengamankan material radioaktif sisa dekontaminasi sekaligus mencegah potensi risiko lingkungan lebih luas.
“Berdasarkan rekomendasi teknis dari BRIN, kita harapkan dalam waktu sesegera mungkin, interim storage di Cikande ini dapat kita operasionalkan paling tidak awal tahun 2026,” ujar Hanif di Mapolsek Cikande, Senin (13/10/2025).
Paparan Cs-137 Jadi Alarm Nasional
Kasus paparan radioaktif Cs-137 di kawasan industri Cikande menjadi peringatan keras bagi Indonesia terhadap lemahnya pengawasan bahan berbahaya.
“Peristiwa paparan radionuklida Cs-137 ini merupakan alarm keras bagi seluruh bangsa. Kita harus meresponsnya dengan langkah terpadu, terukur, dan terkoordinasi,” tegas Hanif.
BRIN dan BAPETEN melaporkan, tingkat radiasi di salah satu titik lokasi mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau sekitar 875.000 kali lipat dari radiasi alamiah. Pemerintah menilai kondisi ini sebagai ancaman serius bagi keselamatan manusia dan lingkungan.
Dampak dan Penanganan Kesehatan
Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1.600 pekerja dan warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan sembilan orang terkonfirmasi terpapar Cs-137. Mereka kini menjalani rawat jalan dan mendapat obat khusus di bawah pemantauan intensif.
“Telah dilakukan pemeriksaan hampir 1.600 pekerja dan masyarakat, dan jumlah ini akan terus kita tingkatkan agar keselamatan warga benar-benar terjamin,” kata Hanif.
Langkah Pemerintah dan Penegakan Hukum
Pemerintah membentuk Satuan Tugas lintas kementerian melalui Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025 untuk mempercepat penanganan kontaminasi. Satgas ini didukung oleh 100 personel KBRN Brimob Polri, Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari PT Grafika Technology.
Hanif menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap pihak yang lalai.
“Proses hukum akan dipercepat untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun dari limbah Cesium-137 dalam negeri,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Lingkungan Hidup juga menangguhkan sementara impor scrap besi dan baja hingga sistem pengawasan bahan logam bekas dinyatakan aman.
Perlindungan Sosial dan Edukasi Publik
Pemerintah daerah Banten bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerja dan masyarakat terdampak selama proses dekontaminasi dan pembangunan fasilitas penyimpanan. Program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan digencarkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Menutup arahannya, Hanif menekankan tiga prinsip utama dalam penanganan kasus Cs-137 ini: disiplin, kolaborasi, dan keselamatan.
“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang tidak bisa ditawar,” tutup Hanif.
Views: 0