Pemkab Ciamis Luncurkan Call Center 112, Optimalkan Layanan Darurat

Masyarakat Kabupaten Ciamis dapat mengakses call center 122 secara gratis

Pemkab Ciamis melalui Diskominfo secara resmi meluncurkan layanan darurat call center 112. Foto: Diskominfo Ciamis
Pemkab Ciamis melalui Diskominfo secara resmi meluncurkan layanan darurat call center 112. Foto: Diskominfo Ciamis
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Sebagai upaya meningkatkan layanan darurat yang cepat dan efisien bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan layanan panggilan darurat Call Center 112.

Peluncuran ini dilakukan pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382 di halaman Pendopo Ciamis, Selasa (11/06/2024).

banner 325x300

Penyerahan Sertifikat NTPD 112

Peluncuran Call Center 112 ditandai dengan penyerahan sertifikat Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) oleh Agung Setio Utomo, Ketua Tim Fokus Call Center 112 Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Sertifikat ini diserahkan kepada Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, didampingi oleh Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PT Digital Sandi Informasi sebagai penyedia layanan 112 untuk Kabupaten Ciamis.

Optimalkan Pelayanan dengan Call Center 112

Dengan diterimanya sertifikat NTPD 112, layanan Call Center 112 resmi diluncurkan.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, berharap layanan ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan diluncurkannya Call Center 112, layanan Kabupaten Ciamis semakin optimal, cepat, efisien, dan ringan biaya. Terlebih, layanan ini gratis bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis,” tegas Engkus.

Mewujudkan Ciamis Smart City

Engkus Sutisna menyatakan bahwa Kabupaten Ciamis terus berbenah untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama dalam hal layanan darurat.

“Dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-382 ini, kita launching nomor tunggal panggilan darurat atau Call Center 112. Semoga dengan hadirnya layanan 112 di Kabupaten Ciamis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” katanya.

Dengan hadirnya layanan Call Center 112 ini, diharapkan pelayanan di Ciamis semakin maksimal dan terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Ciamis.

“Hal ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat, sekaligus mewujudkan Ciamis sebagai Smart City,” tambah Engkus.

Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Saat diwawancarai usai acara, perwakilan dari Kementerian Kominfo, Agung Setio Utomo, menjelaskan bahwa peluncuran layanan darurat nomor tunggal 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah Ciamis untuk melayani masyarakat.

“Jika kita melihat di Amerika, masyarakatnya sudah mengenal nomor 911 untuk semua panggilan darurat, seperti kebakaran, medis, dan polisi. Syukur, hari ini di Ciamis telah diluncurkan layanan darurat dengan nomor 112,” ujar Agung kepada wartawan.

Dengan demikian, warga Kabupaten Ciamis dapat menghubungi nomor 112 untuk berbagai jenis layanan atau situasi darurat.

Menurut pemantauan Kementerian Kominfo, kebanyakan penggunaan layanan darurat di Indonesia berkaitan dengan kejadian kebakaran.

Peluncuran layanan darurat 112 ini dianggap sebagai bagian dari komitmen Pemkab Ciamis untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Nomor ini mencakup semua keadaan darurat, seperti kebakaran, medis, bencana, dan kebutuhan polisi, di mana pihak Pemkab Ciamis akan berkoordinasi dengan Polres,” jelas Agung.

Agung menambahkan, dari seluruh Indonesia, Kabupaten Ciamis adalah yang ke-135 dari 514 kabupaten/kota yang memiliki layanan darurat ini, dan ke-13 di Jawa Barat.

“Sudah saatnya masyarakat Ciamis menghafal nomor 112 untuk segala jenis situasi darurat,” tambah Agung.***

banner 325x300