Kasus penembakan tragis terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025), akhirnya menemui titik terang. Polisi telah mengamankan tiga pelaku utama, termasuk seorang oknum TNI AL, Ajat Supriatna, dan seorang penadah berinisial IM.
Modus Operandi: Mobil Rental dan Identitas Palsu
Ajat Supriatna, yang menyewa mobil dari Ilyas menggunakan KTP palsu, berperan sebagai perantara pencurian mobil rental. Ia menyewa mobil Honda Brio selama tiga hari dengan iming-iming komisi Rp5 juta untuk setiap mobil yang berhasil digadaikan. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan, “Ajat hanya bertugas mencari mobil untuk diserahkan kepada IM, penadah mobil curian.”
Mobil Brio hasil curian itu dijual kepada oknum TNI AL seharga Rp40 juta, harga yang jauh di bawah nilai pasar. Namun, transaksi tersebut berakhir tragis saat Ilyas mencoba mengambil kembali mobilnya.
Kronologi Penembakan di Rest Area
Ilyas bersama timnya melacak keberadaan mobil melalui GPS. Setelah berhasil menemukan posisi kendaraan di Tol Jakarta-Merak, pengejaran dilakukan hingga Rest Area KM 45. Saat itu, situasi memanas ketika mobil hitam milik komplotan pelaku menabrak kendaraan tim rental.
Dalam kekacauan itu, suara tembakan terdengar. Anak pertama korban, Agam Muhammad, mengungkapkan, “Kami sudah menangkap salah satu pelaku, tapi teman mereka yang membawa senjata menembak ayah saya.”
Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan, sedangkan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembus di perut. Nyawa Ilyas tidak tertolong setelah mendapatkan perawatan darurat.
Respons TNI: Penegakan Hukum Tegas
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengonfirmasi keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. “Betul, prajurit sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Agus menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh prajurit TNI.
Ajat sendiri ditangkap di kontrakan saudaranya di Kabupaten Pandeglang tanpa perlawanan. Polisi menyatakan bahwa identitas palsu, termasuk SIM, digunakan Ajat untuk memuluskan aksinya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Ketiga pelaku kini dalam penahanan. Polisi masih menyelidiki apakah ada jaringan yang lebih luas dalam sindikat pencurian mobil ini. Dengan perhatian publik yang tinggi, kasus ini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum dan integritas institusi negara.

















