Semarang, Berandaperistiwa.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan kembali pentingnya peran strategis pengawas dan penilik sekolah dalam menjaga dan membangun budaya mutu pendidikan nasional.
Ia menilai, keberadaan mereka menjadi elemen kunci dalam memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan negara.
“Budaya mutu itu harus melekat di setiap insan pendidikan, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban formal, tetapi agar apa yang kita lakukan betul-betul membentuk manusia Indonesia yang berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti saat menutup Bimbingan Teknis Program Prioritas Kemendikdasmen Angkatan III di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak 1 Juli itu diikuti ratusan pengawas dan penilik sekolah dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Mu’ti juga menekankan pentingnya memperkuat posisi pengawas dan penilik sekolah sebagai bagian integral dari sistem penjaminan mutu eksternal pendidikan.
Dua Pilar Penjaminan Mutu
Menurut Mu’ti, sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) pendidikan nasional bertumpu pada dua pilar utama, yakni akreditasi dan pengawasan lapangan oleh pengawas serta penilik sekolah.
Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan dari peran masyarakat sebagai penerima manfaat pendidikan.
“Penilaian dari masyarakat juga penting. Mereka bisa melihat langsung capaian akademik, pembentukan karakter, dan berbagai aspek lainnya yang menjadi tolok ukur kualitas layanan pendidikan,” kata Mu’ti.
Ia juga berharap, para pengawas dapat menjadi mitra aktif kementerian dalam menyosialisasikan kebijakan baru ke masyarakat.
“Kesadaran atas kebijakan baru ini perlu dimiliki, agar pengawas bisa membantu menjelaskan, bahkan memfasilitasi adaptasi kebijakan di satuan pendidikan,” tegasnya.
Penguatan Sistem di Daerah
Senada dengan Mu’ti, Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menekankan bahwa peran BBPMP dan BPMP di daerah menjadi sangat penting dalam membumikan budaya mutu.
Ia menyebutkan, penguatan regulasi dan perangkat sistem penjaminan mutu internal (SPMI) serta eksternal (SPME) menjadi prioritas kementerian.
“Agen perubahan di lapangan itu adalah Bapak dan Ibu pengawas serta penilik. Mereka harus mampu tidak hanya ‘tut wuri handayani’, tapi juga ‘ing ngarso sung tulodo’ dan ‘ing madyo mangun karso’,” kata Gogot.
Gogot juga menambahkan, Kemendikdasmen tengah mendorong pemanfaatan Standar Pendidikan Nasional (SPN) secara maksimal di seluruh satuan pendidikan.
Termasuk, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan di level operasional pendidikan dasar dan menengah.
Implementasi Nyata di Jawa Tengah
Kepala BBPMP Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan delapan program prioritas Kemendikdasmen di 52.000 lebih satuan pendidikan yang tersebar di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Ini kerja besar yang tidak mungkin kami lakukan sendiri. Karena itu kami gandeng mitra strategis kami, yakni pengawas dan penilik sekolah,” ujarnya.
Program prioritas itu mencakup literasi, numerasi, pembelajaran mendalam, penguatan karakter, kecerdasan buatan, asesmen nasional, sekolah sehat, sekolah ramah anak, hingga sistem penjaminan mutu berbasis data.
Seluruhnya terintegrasi dalam kerangka peningkatan Rapor Pendidikan 2025.
Dari Bimtek ke Pendampingan Lapangan
Bimtek yang telah memasuki angkatan ketiga ini akan berlanjut hingga angkatan kelima pada 18 Juli mendatang.
Kegiatan diawali dengan pra-bimtek daring, dilanjutkan dengan pelatihan intensif selama empat hari, serta pasca-bimtek berupa supervisi dan pendampingan lapangan.
Nugraheni menjelaskan, hasil dari supervisi tersebut akan didokumentasikan melalui microsite khusus dan dapat diakses oleh kepala dinas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, BBPMP Jateng juga sedang menyiapkan Sistem Manajemen Rekam Jejak (RMS) bagi pengawas dan penilik untuk mengunggah praktik baik secara sistematis.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil kerja pengawas dan penilik ini bisa menjadi rujukan nasional melalui Rumah Pendidikan di platform Ruang Sekolah,” tuturnya.
Menjaga Mutu, Menjaga Masa Depan
Melalui bimtek ini, Kemendikdasmen berharap pengawas dan penilik sekolah dapat mengambil peran lebih besar dalam mewujudkan pendidikan bermutu yang merata dan berkelanjutan.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan semata prosedural, melainkan menjadi komitmen kolektif.
“Mutu harus menjadi budaya, bukan hanya formalitas. Pendidikan berkualitas adalah hak setiap warga, dan tugas kita bersama untuk menjaminnya,” tandasnya.***
Views: 0