Pentas Seni Jadi Cara Unik Satpol PP Ciamis Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Penampilan seni calung di acara sosialisasi perundangan-undangan di bidang cukai di Kabupaten Ciamis. ( Foto: Istimewa)
Penampilan seni calung di acara sosialisasi perundangan-undangan di bidang cukai di Kabupaten Ciamis. ( Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi peraturan dan perundang-undangan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal di Jatisewu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, pada Kamis, (12/12/202024).

Acara dikemas menarik dengan pagelaran seni yang diisi penampilan calung serta live music oleh para seniman lokal.

banner 325x300

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara menyampaikan bahwa sosialisasi melalui pentas seni merupakan salah satu strategi untuk menarik minat masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pesan penting ini tentang “Gempur Rokok Ilegal” dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat. Pentas seni adalah salah satu bentuknya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di beberapa lokasi sebelumnya dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pentas seni dipilih sebagai media sosialisasi karena dianggap efektif dalam menjangkau berbagai kalangan, terutama masyarakat pedesaan dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis.

Dalam acara ini, pesan-pesan mengenai peraturan cukai dan penggunaan dana DBHCHT disisipkan ke dalam pertunjukan seni, seperti musik tradisional, tarian, dan teater.

Seorang warga setempat, Yudi, mengungkapkan rasa senangnya atas acara tersebut. “Selain menghibur, kami juga mendapatkan informasi yang berguna tentang rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Ciamis Andang Firman.Ciamis dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan cukai.

“Cukai bukan sekadar pajak, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur dan mengawasi peredaran barang tertentu demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Andang juga mengapresiasi kreativitas tim penyelenggara dalam menyampaikan informasi melalui seni pertunjukan.

Selain menjelaskan aturan tentang cukai, sosialisasi ini juga menyoroti penggunaan dana DBHCHT. Dana tersebut, menurut pemaparan dari perwakilan Pemkab Ciamis, dialokasikan untuk berbagai program seperti pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan pertanyaan seputar penggunaan DBHCHT. Salah satu peserta, Ibu Siti, bertanya, “Apakah dana ini juga digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di desa kami?”

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh perwakilan Pemkab, yang menjelaskan bahwa salah satu fokus DBHCHT adalah mendukung program kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan pendekatan yang interaktif dan menghibur, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan di bidang cukai.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menggunakan dana DBHCHT secara transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah.

Turut hadir dalam acara ini, perwakilan Polres Ciamis, perwakilan Kodim 0613 Ciamis, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, serta KPPBC Tasikmalaya.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300