BerandaPeristiwa, Ciamis,- Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Ciamis dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024.
Pesan ini disampaikan oleh Engkus Sutisna usai melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat (30/08/2024) di Aula PKK Ciamis.
Engkus Sutisna menegaskan bahwa netralitas kepala desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.
“Para kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Netralitas itu harus dijaga, termasuk ASN dan perangkat desa. Kepala desa harus bijak dalam bersikap dan mengambil keputusan, terutama dalam masa-masa krusial seperti Pilkada ini,” ujar Engkus kepada media usai pelantikan.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila kepala desa terlibat dalam politik praktis, ada kekhawatiran bahwa mereka dapat menggunakan kekuasaannya untuk menggiring dukungan kepada salah satu pasangan calon.
Hal ini dinilai sangat berbahaya, mengingat posisi kepala desa sebagai pengguna anggaran.
Engkus Sutisna turut mengimbau kepala desa untuk mencari informasi mengenai visi dan misi pasangan calon Pilkada melalui media sosial atau sumber informasi lainnya yang dapat diakses secara bebas, tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik.
“Saat rapat dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya, kami sudah menegaskan bahwa netralitas ini juga berarti kepala desa tidak boleh hadir dalam kampanye terbuka. Kalau mau tau visi dan misi paslon banyak sumber yang bisa dijadikan rujukan daripada datang langsung. Ada medsos, baliho, media, dan sumber lain,” tambahnya.
Selain menyoroti netralitas kepala desa, Pj Bupati juga mengingatkan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Ia menekankan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah, termasuk camat dan kepala desa.
“Peran kepala desa, camat, dan aparatur pemerintah lainnya sangat penting dalam sosialisasi ini. Semua pihak harus berperan aktif untuk memastikan bahwa masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” tegas Engkus Sutisna.
Pesan Pj Bupati Ciamis untuk Dua Kepala Desa PAW

Pelantikan yang digelar pada hari itu melibatkan Edy Suprianto sebagai Kepala Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, menggantikan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Sementara Tata Kostaman menggantikan Kepala Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih yang diberhentikan dari jabatannya. Keduanya diangkat melalui Musyawarah Desa.
Dalam pesannya kepada kedua kepala desa PAW yang baru dilantik, Engkus Sutisna menyampaikan empat hal penting.
Pertama, pentingnya menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa pemerintah desa memegang peranan strategis dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan karena mereka merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Kedua, Pj Bupati berharap bahwa kepala desa bersama seluruh elemen masyarakat dapat membangun desa dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab.
“Sebagai pemimpin, kepala desa diharapkan mampu membuat keputusan yang tepat, cepat, adil, dan bijaksana dalam setiap kebijakan yang diambil,” lanjutnya.
Ketiga, ia mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi yang baik dan kondusifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan pihak kecamatan.
Terakhir, Pj Bupati menegaskan bahwa menjelang Pilkada Serentak 2024, menjaga netralitas dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu adalah kunci suksesnya pesta demokrasi.
“Mari pastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya dan menjaga ketenangan di desa masing-masing,” imbaunya.***
Views: 0