PLN Ciamis Pecat Pegawai Gara-Gara Status WA Tak Pantas

Manager PLN ULP Ciamis, Ahmad Fahriadi (depan) bersama Farid, Site Manager PT Santosa Asih Jaya (belakang) sepakat memberhentikan pegawai indisipliner. (Foto: Istimewa)
Manager PLN ULP Ciamis, Ahmad Fahriadi (depan) bersama Farid, Site Manager PT Santosa Asih Jaya (belakang) sepakat memberhentikan pegawai indisipliner. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- PT PLN ULP Ciamis bersama PT Santosa Asih Jaya mengambil tindakan tegas terhadap seorang pegawainya, Dedis, yang membuat status WhatsApp kontroversial.

Status tersebut dinilai melanggar etika dan mencederai perasaan masyarakat Ciamis, hingga memicu keresahan.

banner 325x300

Manager PLN ULP Ciamis, Ahmad Fahriadi, menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi tindakan indisipliner, terlebih yang bertentangan dengan prinsip netralitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami langsung bertindak tegas terhadap Saudara Dedis karena tindakannya melanggar aturan. PLN sebagai BUMN wajib netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik,” ujar Ahmad, Sabtu (30/11/2024).

Ahmad menjelaskan, keputusan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak PT Santosa Asih Jaya sebagai mitra kerja PLN.

“Saya dan Pak Farid, Manager PT Santosa Asih Jaya, sepakat memberhentikan Dedis mulai Jumat, 29 November 2024,” tambahnya.

Farid, Site Manager PT Santosa Asih Jaya, juga meminta maaf atas tindakan Dedis. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Almarhum H. Yana D Putra, calon Wakil Bupati Ciamis, yang statusnya turut mencederai.

“Kami sangat menyesalkan tindakan Saudara Dedis yang tidak mencerminkan nilai perusahaan. Dengan berat hati, kami memutus hubungan kerja untuk menjaga integritas perusahaan,” kata Farid.

Kedua perusahaan juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan edukasi internal bagi pegawainya, terutama terkait disiplin kerja dan etika bermedia sosial, untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan