CIAMIS,- Polres Ciamis menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Ciamis pada Kamis (20/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.
Acara ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung dari 27 Februari hingga 7 Maret 2025, serta hasil Cipta Kondisi selama bulan Ramadan.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi:
- Narkoba: 4,54 gram sabu, 4,87 gram tembakau sintetis, 122 butir Alprazolam, dan 6 butir Clonazepam.
- Obat dan jamu ilegal: 2.359 butir obat keras berbagai jenis dan 700 sachet jamu.
- Minuman keras (miras): 1.122 botol dan 95 liter miras oplosan.
- Knalpot brong: 237 unit.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode.
Minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, knalpot brong dipotong menggunakan mesin, sementara narkoba serta obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Polres Ciamis Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan,” ujar Kapolres Akmal.
Pengungkapan Kasus Kriminal
Selain pemusnahan barang bukti, Polres Ciamis juga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kejahatan, antara lain:
- Kasus pencurian tabung LPG 3 kg
- Kasus pencurian gabah beras
- Kasus penganiayaan akibat dendam saat pertandingan sepak bola antar RW
- Kasus pencurian 1 unit motor Viar
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dalam menindak pelaku kejahatan dan memastikan situasi di Kabupaten Ciamis tetap aman serta kondusif.
“Kami bersama Forkopimda berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba, miras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres Ciamis.***
Views: 1