BerandaPeristiwa, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rembug Stunting 2024 di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Kamis (30/5/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati H. Engkus Sutisna menegaskan pentingnya percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional.
Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting turun menjadi 14% pada tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen mendukung program nasional ini melalui akselerasi pembangunan yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk menyelesaikan persoalan kesehatan seperti stunting,” ujar H. Engkus Sutisna.
Baca juga: PMI Ciamis Dilanda Krisis Kepemimpinan, Aktivis Desak Revitalisasi
Prevalensi Stunting di Ciamis
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis meningkat sebesar 6,8%, menjadi 25,4% dari sebelumnya 18,6% pada tahun 2022.
Meskipun demikian, hasil bulan penimbangan balita tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi stunting hanya sebesar 3,9%.
“Perbedaan angka yang mencolok antara hasil SKI dan bulan penimbangan balita tidak boleh menjadi polemik, melainkan harus menjadi pemicu semangat untuk melaksanakan konvergensi penanganan stunting secara masif,” kata H. Engkus Sutisna.
Baca juga: Komitmen Kemanusiaan: Doervoer dan Pemkab Ciamis Gelar Donor Darah dan Santunan
Kolaborasi dan Komitmen Bersama
Pj. Bupati Ciamis menekankan pentingnya koordinasi, konsolidasi, dan konvergensi semua pihak untuk menuntaskan kasus stunting.
“Saya mengajak seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, swasta, pengusaha, akademisi, media, dan masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan komitmen bersama dalam pencapaian target nasional prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj. Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, unsur SKPD, dan perwakilan camat untuk percepatan pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis tahun 2024.
Pj. Bupati menginstruksikan para camat untuk memfasilitasi dan mengkoordinir desa-desa dalam menindaklanjuti kegiatan ini melalui rembug stunting tingkat kecamatan dan desa.
Hal ini bertujuan untuk intervensi penurunan stunting terintegrasi, optimalisasi sumber daya, sumber dana, dan pemutakhiran data.
“Gerakan bersama cegah stunting ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat Ciamis yang bebas dari stunting, menuju zero new stunting,” tutup H. Engkus Sutisna.***
Views: 0