Kota Banjar, Berandaperistiwa.com,- Siti Sulastri, warga Dusun Gardu RT 022/007 Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, tinggal di sebuah rumah yang nyaris roboh.
Rumah warisan orang tua itu telah ia tempati selama 12 tahun terakhir. Namun, kini kondisinya kian memprihatinkan dan tidak layak huni.
Pantauan berandaperistiwa.com, Selasa (6/5/2025), menunjukkan bagian depan rumah sudah hampir rubuh dan kini hanya ditopang oleh beberapa batang kayu sebagai penyangga.
Sebagian besar dinding dan plafon telah lapuk, sementara beberapa bagian lainnya hanya ditutup dengan kain tipis.
Di beberapa titik, atap rumah jebol sehingga air hujan dengan mudah masuk ke dalam rumah, khususnya di bagian dapur.
Di dapur sederhana itu, Siti Sulastri masih memasak dengan tungku kayu. Tidak ada kompor gas, hanya tumpukan kayu bakar yang berjejer di pojok ruangan.
“Kalau lagi tidur, malam-malam sering takut. Takut rubuh,” kata Siti, saat ditemui di rumahnya.
Tinggal di atas tanah tumpang karang
Meski kondisi rumah sangat memprihatinkan, Siti mengaku belum pernah mendapat bantuan program rehab rumah.
Ia tinggal bersama ketiga anaknya yang masih kecil, masing-masing duduk di bangku PAUD, kelas 2 SD, dan satu lagi masih balita berusia satu tahun.
Suaminya bekerja serabutan, saat ini sedang di luar kota. Sementara Siti sendiri tidak memiliki penghasilan.
“Buat makan aja susah, apalagi buat rehab rumah,” ujar Siti.
Kendala administratif menjadi salah satu tantangan dalam pengajuan bantuan.
Rumah yang ia tempati berdiri di atas tanah tumpang karang, yang bukan miliknya secara resmi.
Meski demikian, pemilik tanah telah memberikan izin untuk dilakukan perbaikan rumah.
“Udah diizinin sama yang punya tanah,” tambahnya.
Siti menuturkan telah mengajukan bantuan rehab rumah melalui pemerintah desa sejak Maret lalu.
Ia juga menyebut bahwa pihak desa telah beberapa kali melakukan pengecekan ke lokasi.
Bagi Siti dan keluarganya, rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga simbol harapan akan kehidupan yang lebih aman dan manusiawi.
Dengan kondisi rumah yang kian rusak, ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah dan lembaga terkait.
“Tolong perhatiannya dari pemerintah. Harapannya sederhana, supaya rumahnya bisa ditempati dengan layak,” ucapnya lirih.
Dalam proses verifikasi
Kepala Desa Balokang, Idis, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan proposal pengajuan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar.
“Setelah dapat laporan dari RT/RW, kita langsung ajukan ke Baznas, bulan Maret,” kata Idis, Selasa (6/5/2025).
Ketua Baznas Kota Banjar, H. Abdul Kohar, juga membenarkan bahwa proposal atas nama Siti Sulastri telah diterima dan masuk dalam daftar permohonan bantuan rehab rumah.
Namun, menurutnya, proses verifikasi dan penjadwalan bantuan masih berjalan.
“Bantuan rehab rumah di Baznas itu bergilir, ada jadwalnya. Kemarin di Kecamatan Purwaharja, insyaa Allah Kecamatan Banjar bulan ini,” ujar Kohar.
Kohar menambahkan bahwa terdapat kuota maksimal 10 penerima manfaat untuk setiap kecamatan dalam setahun, dengan nominal bantuan masing-masing sebesar Rp10 juta.
“Ada kriteria yang harus dipenuhi, dan semua pengajuan tetap harus diverifikasi ulang,” katanya.
Persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Pendataan yang cermat, validasi yang menyeluruh, serta percepatan proses bantuan sangat dibutuhkan agar warga seperti Siti dapat merasakan manfaat kehadiran negara dalam kehidupan mereka sehari-hari.***
Views: 0