SDN 1 Jangalaharja Rancah Tak Pernah Direnovasi Sejak 1953

Kondisi Bangunan Tak Layak, Pemerintah Diminta Tanggap

SDN 1 Jangalaharja Rancah Tak Pernah Direnovasi Sejak 1953. (Foto: Ist)
SDN 1 Jangalaharja Rancah Tak Pernah Direnovasi Sejak 1953. (Foto: Ist)
banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, Berandaperistiwa.com,- Sejak didirikan pada tahun 1953, SDN 1 Jangalaharja yang terletak di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum pernah mendapatkan renovasi hingga saat ini.

SDN 1 Jangalaharja tetap digunakan dalam kondisi bangunan yang memprihatinkan dan membahayakan aktivitas belajar-mengajar.

banner 325x300

Terletak di Dusun Sukajadi, Desa Jangalaharja, sekolah dasar negeri ini hanya memiliki lima ruang kelas untuk menampung 58 siswa.

Dengan jumlah tenaga pendidik dan teknis sebanyak 11 orang, sekolah ini beroperasi di atas lahan seluas 924 meter persegi yang berstatus milik desa berdasarkan SK Pendirian Nomor 602/PSB/1953.

Bangunan yang digunakan sehari-hari tampak jauh dari layak. Plafon di beberapa ruang kelas sudah bolong-bolong, memperlihatkan rangka atap yang lapuk.

Genteng banyak yang bocor, membuat air mudah merembes saat hujan turun. Lantai kelas penuh tambalan semen kasar yang menonjol dan tidak rata.

Sebagian dinding mengelupas, memperlihatkan lapisan bata dan semen tua.

Pengajuan Bertahun-Tahun Tanpa Hasil

Isman J, guru honorer sekaligus operator SDN 1 Jangalaharja, mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan renovasi.

Usulan rutin melalui sistem Dapodik dilakukan setiap tahun, tetapi belum pernah mendapat tanggapan konkret dari pemerintah.

“Kami sudah ajukan berkali-kali. Tapi ruang kelas tetap seperti ini, sempit, rusak, dan tidak aman. Anak-anak belajar dalam kondisi yang sangat tidak ideal,” kata Isman, Senin (9/6/2025).

Satu-satunya bantuan yang pernah diterima, kata dia, terjadi pada tahun 2005, yakni pembangunan dua ruang kelas untuk kelas 1 dan 2.

Selebihnya, sekolah harus bertahan dengan bangunan lama yang terus memburuk.

Kondisi bangunan sekolah ini turut menjadi sorotan masyarakat. Pemerhati sosial, Yoyo Sutarya, menyampaikan keprihatinannya setelah mengunjungi lokasi sekolah.

Ia menyaksikan langsung plafon jebol, atap bocor, serta lantai yang tidak aman bagi anak-anak.

“Ini akan jadi bencana kalau dibiarkan terus. Pemerintah jangan tunggu ada korban dulu. Situasinya sudah darurat,” kata Yoyo.

Ia mempertanyakan lambannya respons dari pemerintah. “Sejak 1953 tidak ada renovasi? Ini bukan soal anggaran saja, tapi soal kepedulian. Dunia pendidikan kita sedang diabaikan,” tegasnya.

Janji Kunjungan Tanpa Realisasi

Menurut catatan pihak sekolah, kunjungan dari instansi terkait sudah dilakukan beberapa kali dalam tiga tahun terakhir.

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Koordinator Wilayah (Korwil), dan berbagai pihak terkait telah datang meninjau.

Namun, setiap kunjungan hanya menghasilkan janji pengajuan anggaran. Tidak ada tindak lanjut nyata, apalagi pengerjaan fisik di lapangan.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang SD Disdik Ciamis melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Sarpras), Dinan Lazuardi, mengungkapkan bahwa SDN 1 Jangalaharja telah diajukan untuk mendapat bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

“Sudah kita ajukan ke kementerian. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi karena ada tambahan kuota 300 sekolah untuk DAK 2025,” ujar Dinan melalui pesan WhatsApp, Senin (9/6/2025).

Masyarakat Desa Jangalaharja berharap pengajuan tersebut tidak kembali berakhir sebagai janji kosong.

Mereka mendesak pemerintah agar segera memperbaiki bangunan sekolah demi keselamatan dan kenyamanan anak-anak dalam menempuh pendidikan dasar.***

Views: 0

Views: 0

banner 325x300

Tinggalkan Balasan