Sekda Ciamis: Validasi Data Jadi Kunci Penting Penurunan Stunting di Ciamis

Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi membuka Rakor TPPS tingkat Kabupaten Ciamis. (Foto: Diskominfo Ciamis)
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi membuka Rakor TPPS tingkat Kabupaten Ciamis. (Foto: Diskominfo Ciamis)
banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyoroti adanya perbedaan signifikan data prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis. Namun, ia meminta hal tersebut tidak untuk dijadikan polemik.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka stunting di Ciamis tercatat mencapai 25,4 persen.

banner 325x300

Sementara data yang diperoleh dari Bulan Penimbangan Balita (BPB) menunjukkan angka jauh lebih rendah, yaitu hanya 4 persen.

Sekda Ciamis menyebutkan bahwa perbedaan ini bisa terkait dengan metode pengumpulan data dan indikator yang digunakan dalam survei tersebut.

“Nah, itu kan berkaitan apakah dengan indikator, juga dengan respondennya siapa,” ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Ciamis di Aula Gedung PKK, Kamis (17/10/2024).

Menanggapi kondisi tersebut, Andang menekankan pentingnya validasi data yang lebih mendetail dan akurat agar kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

Ia mendorong penerapan pendekatan berbasis data “by name by address”, yaitu pendekatan yang memetakan data hingga ke tingkat individu dengan identitas lengkap, usia, dan lokasi tempat tinggalnya.

“Kalau datanya sudah by name by address, kita bisa melakukan intervensi lebih efektif, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun pemerintah desa,” jelasnya.

Pendekatan berbasis data ini diharapkan akan membantu program intervensi yang lebih terarah, seperti peningkatan gizi, pemberian makanan gratis, atau inisiatif kesehatan lainnya yang difokuskan pada kelompok sasaran yang benar-benar membutuhkan.

“Yang terpenting datanya dulu, mau dari SSGI atau apa nanti kalau data lapangan sudah valid baru kita bisa menetapkan langkah intervensi yang pas,” katanya.

Andang juga mengingatkan bahwa penanganan stunting di Ciamis sudah dimulai sejak tahun 2020 melalui kegiatan Rembug Stunting.

Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, angka stunting di Ciamis masih menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Stunting ini isu nasional, anggaran penanganannya didukung dari APBN maupun dari pemerintah provinsi dan kabupaten,” ujarnya, sembari meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing dalam penanganan stunting.

Peran Penting Layanan Keluarga Berencana dalam Penurunan Stunting

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Helmi Lestari, menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting di Ciamis harus berbanding lurus dengan peningkatan layanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP).

“Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Ciamis naik dari 18,6 persen pada tahun 2022 menjadi 25,4 persen pada tahun 2023, terjadi peningkatan sebesar 6,8 persen. Ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Helmi menekankan bahwa upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya terbatas pada tahun 2024, tetapi akan terus berlanjut hingga tahun 2025 dan seterusnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari seribu hari pertama kehidupan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Helmi juga membahas pentingnya pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di Kabupaten Ciamis yang akan melibatkan tim enumerator yang bekerja di 26 kecamatan dan 78 desa.

Ia mengajak semua pihak untuk mendukung tim e-numerator dalam pengumpulan data yang lebih akurat sesuai dengan amanat dari Sekda Ciamis.

“Koordinasi antara TPPS kecamatan dengan instansi terkait seperti puskesmas dan UPTD P5A sangat penting agar data yang dikumpulkan bisa digunakan sebagai dasar intervensi yang tepat dalam menurunkan angka stunting di Ciamis,” katanya.

Helmi berharap semua pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.

“Target kita adalah menurunkan angka stunting dari 25,4 persen pada tahun 2023 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Ini bukan tugas yang mudah, tetapi dengan kerja sama semua pihak, kita pasti bisa mencapainya,” tegasnya.***

banner 325x300