BerandaPeristiwa, Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara langsung menyerahkan bantuan Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni kepada dua warganya, Eni asal Kecamatan Rajadesa dan Sulaeman asal Kecamatan Panumbangan, Senin (08/04/2024).
Bupati Herdiat, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Ciamis, menyerahkan bantuan Rutilahu di Ruang Oprrom Setda Ciamis.
Setiap penerima menerima bantuan sebesar 25.000.000 rupiah dengan harapan agar mereka memanfaatkannya sebaik mungkin.
Bupati menegaskan pentingnya penggunaan bantuan Rutilahu dengan tepat dalam arahannya.
“Bantuan tersebut tidaklah cukup untuk pembangunan rumah layak huni, oleh karena itu semangat gotong royong dan swadaya masyarakat sangat diperlukan,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa dengan adanya partisipasi swadaya masyarakat, biaya pembangunan akan lebih efisien.
Untuk itu, ia berharap kepala desa setempat dapat mendorong dan meningkatkan semangat swadaya masyarakat di wilayahnya.
Eni, salah satu penerima bantuan Rutilahu, menyatakan rasa bahagianya atas bantuan yang diterimanya.
Dengan haru, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Ciamis.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur atas bantuan Rutilahu yang telah diberikan kepada saya,” ucapnya.
Baginya, bantuan ini bukan sekadar materi, tetapi juga sebuah harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang layak bagi dirinya bersama keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menekankan pentingnya pemantauan yang berkelanjutan dari pihak desa.
“Evaluasi dan pemantauan dari pihak desa sangat penting untuk memastikan pembangunan Rutilahu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa nantinya pihak dinas akan melakukan penilaian atau assesmen, sehingga pembangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.*
(Abid/Febri)
Sumber: Prokopim Ciamis