CIAMIS,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menyelenggarakan pelatihan menjahit di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu.
Pelatihan akan berlangsung selama 12 hari, mulai 13 hingga 24 Desember 2024, dan diikuti oleh 25 peserta yang mayoritas buruh tani tembakau dan masyarakat sekitar Kecamatan Panjalu.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Ciamis, Ayi Daud, menyebutkan bahwa pelatihan ini sepenuhnya didanai DBHCHT.
Program ini bertujuan memberikan keterampilan baru bagi para buruh tani tembakau dan masyarakat lain yang memenuhi syarat peraturan daerah.
“Semua peserta dipilih sesuai dengan kriteria sasaran DBHCHT, seperti buruh tani tembakau atau masyarakat lain sesuai kriteria. Kami harap program ini membantu meningkatkan produktivitas dan kemandirian mereka,” ungkap Ayi.
Peserta Dapat Mesin Jahit dan Didampingi Instruktur Berpengalaman
Selain mendapatkan pelatihan intensif, peserta juga menerima sertifikat kelulusan. Tak hanya itu, masing-masing peserta juga diberikan mesin jahit gratis sebagai alat produksi mereka.
“Setiap peserta mendapat satu unit mesin jahit untuk mendukung praktik sekaligus membuka peluang usaha baru,” jelas Ayi.
Pelatihan ini dipandu oleh instruktur berpengalaman dari Disnaker Kabupaten Ciamis. Materi pelatihan difokuskan pada keterampilan dasar menjahit dan pengelolaan usaha mandiri.
“Kami ingin para peserta tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga bisa mengembangkannya menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan,” tambah Ayi.
DBHCHT di Kabupaten Ciamis tahun ini difokuskan untuk pelatihan menjahit sebagai satu-satunya program yang diadakan oleh Disnaker.
Ayi berharap program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan peserta, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal, terutama di Desa Ciomas dan sekitarnya.
“Pelatihan ini bisa menjadi peluang baru bagi masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi. Kami juga terus berupaya agar program ini memberikan manfaat nyata bagi penerimanya,” pungkas Ayi.***
Views: 1