Tim Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Money Politic di Ciamis

banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Tim kuasa hukum yang mewakili pelapor dugaan money politic di Ciamis menghadirkan saksi ahli untuk memberikan klarifikasi di Gakkumdu, Kamis (14/3/2024).

Ketua tim kuasa hukum, Agustian Effendi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya mempersiapkan saksi ahli sebagai respons terhadap kehadiran saksi dari Bawaslu pada tanggal 13 Maret 2024 pada kasus dugaan money politic ini.

banner 325x300

Menurutnya, keberadaan saksi dari Bawaslu mendorong mereka untuk memperkuat argumen hukum mereka.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya tim kuasa hukum telah menyampaikan kepada Bawaslu melalui surat resmi untuk mengajukan saksi ahli, yang kemudian diterima oleh Bawaslu.

“Proses klarifikasi terhadap pasal-pasal yang dilaporkan telah selesai, dan sidang pleno yang akan memutuskan apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak direncanakan akan dilakukan besok, hari Jumat tanggal 15 Maret 2024,” jelasnya di kantor Bawaslu Ciamis.

Jika hasil dari Gakkumdu tidak memuaskan, Agustian menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam pandangannya, kasus dugaan money politic di Ciamis pada Pemilu 2024 ini sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pemilu

Hal ini diperkuat dengan berbagai bukti yang sudah disampaikan kepada pihak Gakkumdu.

“Kita akan sampaikan ke DKPP sebagai langkah hukum lanjutan, apabila keputusan Gakkumdu tidak memuaskan. Tapi, kita berharap kasus ini bisa selesai sampai di sini,” tegasnya.

Tanggapan Saksi Ahli

Saksi ahli dari tim kuasa hukum, Bambang Setiawan, menyampaikan bahwa saat klarifikasi dilakukan, terdapat perbedaan pendapat yang kemudian dicoba untuk dipersuasi. Namun menurutnya hal ini merupakan hal yang biasa.

“Saya memiliki prinsip bahwa keyakinan saya didasarkan pada norma hukum, serta latar belakang ilmu dan kompetensi saya di bidang  hukum,” katanya.

Bambang memberikan pandangan bahwa kasus money politic seperti ini sebenarnya sering terjadi namun jarang dilaporkan.

Ia mengapresiasi keberanian pihak pelapor untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Menurutnya, proses hukum yang dilakukan sudah memenuhi syarat.

“Menurut saya ini luar biasa ya, tidak banyak yang punya niat seperti ini. Jika kita ingin menegakkan demokrasi dengan sungguh-sungguh, maka hal seperti ini harus didorong agar proses demokrasi dan kualitas pemilu semakin meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan komisioner KPU Kota Tasikmalaya ini juga menyoroti konflik kepentingan yang sering terjadi di sekitar kasus seperti ini, namun ia menekankan pentingnya membangun demokrasi dengan serius.

“Saya tidak mau buruk sangka, ya. Tetapi intinya bahwa banyak orang yang berkepentingan. Ada pihak yang mendapat keuntungan di satu sisi, sementara ada yang merugi di sisi lain. Pihak yang merugi tentu tidak akan tinggal diam, itu sudah pasti, itu hal biasa,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa proses klarifikasi saksi ahli yang dilakukan berbeda dengan yang pernah dia alami sebelumnya, baik di Bawaslu Tasikmalaya atau di Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

“Di sini pemeriksaan ahli itu wawancara kayak orang yang lamar kerjaan gitu ya, itu mungkin yang saya anggap sebagai sesuatu yang menurut saya tidak biasa,” ucapnya.

Terakhir, Bambang berharap agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, serta berharap agar demokrasi Indonesia semakin berkualitas melalui proses yang transparan dan adil.

“Mari kita tunggu saja hasil pemeriksaan ini. Jika pendapat hukum sudah kita sampaikan, kita akan melihat bagaimana proses selanjutnya berlangsung. Saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh,” katanya.

“Saya melihatnya dari sudut pandang yang positif. Semoga pembelajaran bagi semua pihak, bukan hanya bagi individu tertentu, menjadi hal yang penting bagi semua orang,” tambahnya.

banner 325x300