BerandaPeristiwa, Ciamis,- Warga Desa Ciharalang dari Dusun Bantarcaringin dan Dusun Panyingkiran melakukan audiensi dengan pihak SPPBE PT. Warung Jeruk Sumber Gas di aula Desa Ciharalang, Minggu (16/6/2024).
Pemerintah Desa Ciharalang memfasilitasi audiensi ini berdasarkan surat keberatan warga kepada SPPBE PT. Warung Jeruk Sumber Gas mengenai insiden ledakan dan klarifikasi pemberitaan terkait.
Pada insiden hari Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 08.15 WIB dua warga menjadi korban dan mengalami luka bakar serius.
Karman (81) dan Nanang (41) warga Dusun Bantarcaringin harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ciamis dan RS Permata Bunda.
Dalam audiensi warga Desa Ciharalang menginginkan transparansi dan tanggung jawab dari SPPBE PT. Warung Jeruk Sumber Gas dalam menangani dampak insiden ledakan serta memastikan keselamatan operasional di masa mendatang.
Warga dari dua dusun tersebut menyampaikan lima poin tuntutan:
1. Izin operasional SPPBE PT. Warung Jeruk Sumber Gas harus dikaji ulang.
2. Pihak SPPBE harus lebih terbuka dalam komunikasi untuk menciptakan sinergi dengan warga sekitar.
3. Dana CSR harus disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pembatasan jam operasional karena warga merasa terganggu dengan kebisingan dari SPPBE.
5. Jaminan kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin oleh SPPBE, mengingat seringnya kesehatan warga terganggu diduga akibat paparan bau gas.
Baca juga: Ledakan di SPPBE Milik PT. Warung Jeruk Sumber Gas: Warga Takut Insiden Terulang
Tanggapan Pihak SPPBE Warung Jeruk
Manager SPPBE, Andri Somantri, menyatakan pihak SPPBE akan berusaha memenuhi tuntutan warga.
“Kita akan melakukan pertemuan lanjutan dengan para tokoh masyarakat sekitar untuk membahas poin-poin ini,” kata Andri.
Dia juga mengakui kesalahan pihak SPPBE saat insiden dan berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak dari insiden ini.
Andri meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa ada kesalahan informasi yang dia sampaikan terkait titik api yang menjadi pemicu ledakan.
“Waktu itu saya panik, saya meminta maaf atas informasi keliru yang saya sampaikan. Saya juga memohon maaf atas insiden yang terjadi,” kata Andri.
Dia juga mengakui bahwa ada mobil tangki yang melakukan perbaikan di area atas SPPBE, di luar zona steril.
“Ke depan, kami akan lebih hati-hati secara teknis operasional dan tentu kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” tegas Andri.
Dia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait penyebab ledakan.
Baca juga: Korban Dugaan Kebocoran Gas SPPBE Warung Jeruk Mengunakan BPJS PKH saat di UGD
Warga Tuding SPPBE Abaikan SOP, Minta Perizinan Ditinjau Ulang
Dalam audiensi, perwakilan dari Dusun Bantarcaringin, Herry Sugianto, menyatakan bahwa sejak adanya SPPBE Warung Jeruk, warga selalu merasa was-was.
Dia meminta jaminan keamanan bagi warga sekitar agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Saya pribadi selalu dihantui kekhawatiran, takut ada hal yang tidak diinginkan terjadi. Bukan hanya saya, semua warga di sekitar SPPBE juga merasakan hal sama,” kata Herry.
Selain itu, Herry meminta perizinan SPPBE milik PT. Warung Jeruk Sumber Gas ditinjau ulang.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang perizinan SPPBE,” kata Herry.
Perwakilan warga lainnya, Jajat, dari Dusun Panyingkiran sekaligus mantan pegawai SPPBE, mengkritik cara kerja SPPBE yang menurutnya tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Jajat mengatakan, jika pihak SPPBE sudah menjalankan SOP dengan baik, insiden ledakan ini tidak akan terjadi.
“Selama saya bekerja, insiden semacam ini tidak pernah terjadi, karena saya bekerja,” jelas Jajat.
Jajat juga menegaskan bahwa perbaikan di dalam SPPBE harus diawasi oleh Pertamina dan pembuangan gas pavor harus dilakukan dengan benar.
“Jangan ada perbaikan di dalam SPPBE harus diwasi orang Pertamina. Kemudian, seandainya pavor dibuang ke bak air itu aman, tetapi ini saya menduga dibuang langsung ke gorong-gorong,” tegas Jajat.
Dia menambahkan bahwa audit terhadap kinerja pegawai SPPBE perlu dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional.
“Anjuran dari Pertamina itu zero accident. Kalau sampai ada insiden berarti ada kelalaian dalam operasional. Saya berani beradu argumen,” ucap Jajat.
Jajat juga mengingatkan pihak SPPBE untuk tidak mengabaikan keselamatan hanya karena merasa nyaman dengan kondisi yang ada.
“Alhamdulillah masyarakat kita masih baik, jangan dimanfaatkan. Jangan seolah-olah masyarakat diam, sosialisasi dengan masyarakat harus dilakukan dengan benar,” kata Jajat.***